Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 14 September 2026 09:23, Dibaca 217 kali.
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Kobar, di Ruang Sidang DPRD Kobar, Senin (14/9/2026).
Pidato pengantar Bupati Kobar tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar, Suyanto. Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.415.016.235.000, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.430.016.235.000.
(Baca Juga : Pemkab Barsel Gelar Forum Diskusi Penurunan Stunting)
Suyanto mengatakan, penyesuaian target pendapatan dan belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. “Keterbatasan fiskal harus kita jawab dengan efisiensi dan efektivitas belanja, bukan sekadar dengan melakukan pengurangan anggaran,” ujar Suyanto.
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus memastikan belanja yang direncanakan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja, keluaran, dan hasil pembangunan. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, belanja daerah diarahkan pada program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun prioritas pembangunan Kobar pada 2027 diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan serta pemerataan infrastruktur, penguatan konektivitas wilayah, perlindungan sosial, penguatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mencapai sejumlah target pembangunan daerah pada 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 6,03 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen, persentase penduduk miskin 3,1 persen, serta Gini Ratio sebesar 0,265.
Suyanto menekankan, target tersebut tidak boleh hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi harus diterjemahkan menjadi perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan kesempatan kerja, investasi harus mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal,” tegasnya.
Selain itu, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah. Program perlindungan sosial juga harus dipastikan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Di bidang pelayanan publik, Suyanto meminta peningkatan kualitas pelayanan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin mudah, cepat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Target tersebut harus kita terjemahkan menjadi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Penyampaian pidato pengantar tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Kobar dan DPRD Kobar. Rapat Paripurna ke-4 tersebut secara khusus mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. (prokom_rib)/Edt:UL