Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Karhutla 2026, Tegaskan Komitmen Pengawasan Korporasi

Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 07 September 2026 10:00, Dibaca 203 kali.


MMCKalteng - Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, bersama Asisten III, Hj. Annisa Cahyawati serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala SKPD mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Penganggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Barito Utara, Senin (7/9/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

(Baca Juga : Antisipasi Covid-19, Bappeda Kobar Gelar Pra Musrenbang RKPD Tahun 2021 Lewat Vicon)

Rakor dipimpin oleh Menko Polkam Djamri Chaniago, didampingi jajaran Kapolri dan Jaksa Agung, serta dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dari Jakarta. Agenda ini juga melibatkan para kepala daerah, Forkopimda seluruh Indonesia, serta 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Dalam arahannya, Menko Polkam menegaskan beberapa poin penting dalam menghadapi ancaman fenomena cuaca ekstrem El Nino yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun. Pemberlakuan koreksi total dan penghentian (moratorium) aturan kearifan lokal yang sebelumnya memperbolehkan warga membakar lahan hingga luasan 2 hektare demi memperketat penanggulangan karhutla.

Kepala BNPB melaporkan luas karhutla gambut aktif nasional terkendali di angka 734,81 hektare di wilayah prioritas (Riau, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sumsel, Jambi). Perhatian khusus disorot pada pengamanan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang mencatat area terdampak seluas 458 hektare.


Seluruh perusahaan pemegang konsesi wajib bertanggung jawab penuh, meningkatkan intensitas patroli, serta menyiagakan personel dan peralatan pemadam di wilayah operasional masing-masing. Kejaksaan Agung dan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran, baik unsur kesengajaan maupun kelalaian. Polda Kalteng mencatat sebanyak 75 kasus tengah dalam penyelidikan dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan sektor swasta dalam mengantisipasi serta mengendalikan potensi karhutla di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

"Komitmen bersama ini menjadi langkah preventif krusial untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelangsungan ekosistem di Kabupaten Barito Utara dari ancaman kebakaran lahan," ujar H. Shalahuddin.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, rakor strategis ini turut dihadiri oleh Kapolres Barito Utara, Komandan Kodim 1013 Muara Teweh, Kajari Barito Utara, Kepala ATR/BPN Barito Utara, serta para pimpinan perusahan swasta pemegang HGU dan PBPH di wilayah Barito Utara, antara lain PT Alam Lestari Indah, PT Antang Ganda Utama, PT Sawit Sumber Rejo, PT Berjaya Agro Kalimantan, PT Satria Abdi Lestari, PT Bangun Batara Berjaya, PT Mitra Barito Gemilang, PT Karya Barito Gemilang, PT Barito Palm Oil dan PT Perkasa Sawit Permai.(Ummi - Dok: Haspi_Diskominfosandi/2026)/Edt:UL

Diskominfo Barito Utara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter