Karhutla Kalteng: Operasi Gabungan Diperkuat, Patroli dan Pemadaman Terus Berlanjut

Kontribusi dari Dewi Rosmeity , 04 Agustus 2026 22:36, Dibaca 175 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah terus diperkuat melalui Operasi Siaga Darurat Karhutla dengan melibatkan Satgas Udara, Satgas Darat, serta unsur gabungan lintas sektor. Selasa (4/8/2026), seluruh personel terus bergerak melakukan patroli, pemadaman, pendinginan area terdampak, serta langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

Dalam operasi tersebut, Satgas Udara mengerahkan armada patroli udara untuk melakukan pemantauan wilayah rawan Karhutla. Helikopter water bombing juga disiagakan untuk mendukung pemadaman berdasarkan hasil pemantauan dan kebutuhan di lapangan.

(Baca Juga : Kadislutkan Fasilitasi Pelayanan Berkas Klaim Asuransi Nelayan Berkah)

Sementara itu, Satgas Darat mengerahkan 17 regu yang bertugas melakukan pemadaman, patroli kawasan rawan, pendinginan lokasi terbakar, serta mendukung respons cepat terhadap laporan kebakaran di sejumlah wilayah.

Salah satu lokasi prioritas penanganan berada di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Operasi gabungan di wilayah tersebut diperkuat oleh 32 regu dari berbagai unsur, di antaranya BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, TNI, Polri, Tim Serbu Api Kecamatan (TSAK), Masyarakat Peduli Api (MPA), Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), serta unsur pendukung lainnya.

Fokus kegiatan meliputi pemadaman titik api, pendinginan lahan gambut, patroli kawasan rawan, serta upaya pencegahan agar api tidak kembali muncul dan meluas.


Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, terpantau sebanyak 256 titik panas (hotspot) di Kalimantan Tengah berdasarkan pemantauan pada 4 Agustus 2026. Sebaran hotspot terbanyak berada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 62 titik, Kabupaten Pulang Pisau 57 titik, dan Kabupaten Sukamara sebanyak 33 titik.

Penanganan Karhutla dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Tumbang Nusa dan Tanjung Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, serta Kameloh Baru. Tim gabungan menggunakan berbagai peralatan pendukung seperti mesin pemadam, kendaraan operasional, pompa air, selang, drone pemantauan, tangki air, sumur bor, hingga alat berat.

Selain upaya pemadaman, Satgas Karhutla juga terus melaksanakan kegiatan pencegahan melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta ancaman hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan pemantauan hingga 4 Agustus 2026, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat 238 titik hotspot harian dengan 25 kejadian Karhutla, satu kegiatan groundcheck, serta luas lahan terdampak mencapai 43,608 hektare.

Secara akumulatif sejak 1 Januari hingga 4 Agustus 2026, tercatat sebanyak 4.883 titik hotspot, 933 kejadian Karhutla, dan total luas lahan terbakar mencapai 1.760,74 hektare.

Penanganan Karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah melalui operasi darat dan udara. Dukungan helikopter water bombing terus dilakukan, terutama di wilayah terdampak seperti Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Sebagian besar lokasi kebakaran telah berhasil dikendalikan, sementara beberapa titik masih dalam proses pemadaman dan pendinginan, khususnya pada kawasan lahan gambut yang memiliki potensi penyebaran api.

Patroli udara dan darat terus dilakukan untuk memantau perkembangan hotspot serta mencegah munculnya titik api baru. Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah masih diberlakukan sebagai langkah penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur Satgas Pengendalian Karhutla.

Berdasarkan rekapitulasi data kebencanaan, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat 47 kejadian kebakaran hutan dan lahan serta 50 kejadian cuaca ekstrem. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Penetapan tersebut juga diikuti oleh sejumlah kabupaten/kota. Dua daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, yakni Kota Palangka Raya terhitung 28 Juli hingga 10 Agustus 2026 dan Kabupaten Kotawaringin Timur mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Upaya penanggulangan Karhutla terus dilakukan secara masif melalui operasi darat dan udara. Di lapangan, personel gabungan yang terdiri dari BPBPK, TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, BPBD Kabupaten/Kota, serta berbagai regu pemadam swakarsa dan relawan terus bersinergi dalam mengendalikan kebakaran dan menjaga keselamatan masyarakat. (Dw/Foto:BPBPK)

Dewi Rosmeity

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter