Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 07 Maret 2026 10:43, Dibaca 64 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, hadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerja Sama penerima manfaat Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) 20 persen antara PT Rim Capital dengan koperasi dari Desa Benua Usang, Desa Paren, dan Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Sabtu (7/3/2026).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kebun plasma. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, Kapolres Seruyan, Perwira Penghubung, perwakilan Kejaksaan, jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan, perwakilan perusahaan, serta pengurus koperasi dari tiga desa penerima manfaat.
(Baca Juga : Stand Samsat Buntok Hadir di Barsel Expo 2024)
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Rim Capital yang telah menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan kewajiban pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20 persen. Menurutnya, realisasi program ini merupakan wujud nyata kemitraan antara dunia usaha dan masyarakat yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen PT Rim Capital dalam merealisasikan program FPKMS 20 persen sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam pembangunan kebun masyarakat sekitar,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa program kebun plasma memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan kelapa sawit. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memiliki dan mengelola kebun plasma yang terintegrasi dengan perusahaan inti sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Melalui program ini masyarakat yang tergabung dalam koperasi di Desa Benua Usang, Paren, dan Sembuluh II diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan melalui kepemilikan dan pengelolaan kebun plasma,” katanya.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi agar mampu mengelola organisasi dengan baik, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang sehat agar program kebun plasma dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.
“Saya berharap koperasi ini dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi konflik internal seperti yang pernah terjadi pada beberapa koperasi lain. Koperasi harus berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan menjadi kunci keberhasilan program pembangunan di daerah, khususnya di sektor perkebunan.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Dalam hal ini, terdapat tiga pilar utama yang berperan penting dalam pembangunan, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Pemerintah bertugas menciptakan tata kelola yang baik, dunia usaha menghadirkan investasi dan membuka lapangan kerja, sementara masyarakat menjadi bagian dari pembangunan itu sendiri. Ketiga pilar ini harus berjalan bersama agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Plasma PT Rim Capital, Walid Aris Gani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perusahaan telah berkomitmen sejak tahun 2016 untuk merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini perusahaan telah memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bahkan lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melengkapi kewajiban 20 persen kebun plasma, bahkan lebih. Harapan kami keberadaan kebun plasma ini semakin mempererat hubungan dan silaturahmi antara perusahaan dan masyarakat di Desa Benua Usang, Paren, dan Sembuluh II,” ujarnya.
Walid juga mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kabupaten Seruyan yang telah memfasilitasi proses kemitraan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Koperasi Unggul Jaya Sejahtera Desa Paren, Mulyono, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program kebun plasma yang selama ini dinantikan oleh masyarakat desa. Menurutnya, kejelasan dari perusahaan terkait program tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Alhamdulillah hari ini ada kejelasan dari perusahaan. Program kebun plasma 20 persen ini benar-benar telah terbukti dan memberikan harapan baru bagi masyarakat. Kami berharap ke depan kerja sama ini dapat terus berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap program FPKMS dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.