Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 12 September 2025 16:03, Dibaca 33 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan Penanganan Kerawanan Pangan dengan pemberian bantuan pangan kepada keluarga rentan rawan pangan di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (11/9/2025).
Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat miskin serta kelompok rawan pangan dan gizi. Kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
(Baca Juga : Kepala DPMD Buka Rakor TPP P3MD Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024)
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Agus Candra, menjelaskan tujuan pemberian bantuan pangan yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat rawan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah rentan. Berdasarkan data P3KE tahun 2024, Kabupaten Pulang Pisau masuk dalam kategori daerah rentan rawan pangan.
“Tahun 2025, Pulang Pisau menerima bantuan untuk tujuh desa/kelurahan dengan total 90 kepala keluarga penerima manfaat,” ujar Agus. Rinciannya meliputi Kelurahan Pulang Pisau (4 KK), Kelurahan Kelawa (8 KK), Kelurahan Bereng (35 KK), Desa Gohong (16 KK), Desa Anjir Pulang Pisau (4 KK), Desa Mantaren I (6 KK), dan Desa Mantaren II (2 KK).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Kantor Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, oleh Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Rudy Handoko, mewakili Plt. Kadis. Ia didampingi pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau serta para lurah dan kepala desa setempat.
Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan pangan pokok, yakni beras 5 kilogram, telur 30 butir, kacang hijau 1 kilogram, gula 1 kilogram, kornet 1 kaleng, sarden 1 kaleng, kecap 1 botol, teh celup 1 kotak, dan garam 1 bungkus. (Hanpang_Rudy_Anda_ES) Edt : Ek
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.