Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalteng, 27 Agustus 2025 10:39, Dibaca 345 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya nasional penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Langkah ini merupakan tindak lanjut implementasi Konvensi Minamata yang mewajibkan penghapusan merkuri di sektor kesehatan. DLH Prov Kalteng menjadi lokasi Depo Storage untuk menampung alkes bermerkuri hasil penarikan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah yang beralamat di Jalan Willem AS No.8 Palangka Raya, Rabu (27/8/2025)
Pernyataan dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi DLH Kalteng Nomor: 660/1659/II.2/DLH tertanggal 20 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Surat ini merupakan tindak lanjut atas undangan pertemuan persiapan final penarikan alkes bermerkuri dari Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK.
(Baca Juga : Optimalisasi Komitmen, Koordinasi dan Inovasi Dalam Keterbukaan Informasi Publik Dislutkan Prov Kalteng)
DLH juga menegaskan kesiapan berkoordinasi dengan Kementerian LHK dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait jadwal penyerahan alkes bermerkuri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan akibat penggunaan alat kesehatan yang mengandung merkuri, seperti termometer, tensimeter, dan amalgam.
“Penghapusan alkes bermerkuri adalah upaya penting agar digantikan dengan alat yang lebih aman dan ramah lingkungan. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi masyarakat dari bahaya paparan merkuri,” tegas Joni Harta.
Proses penarikan alkes bermerkuri dilakukan sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan serta pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab.
DLH Kalteng menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait untuk mendukung target nasional “Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030.”
“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang sehat demi generasi masa depan,” tutup Joni Harta.(yd/Foto:dlh)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.