Pemprov Kalteng Gelar Monev Pembangunan SPPG, Bahas Kendala Lahan hingga Kriteria Lokasi

Kontribusi dari ADMIN, 21 Agustus 2025 22:54, Dibaca 52 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Asisten Setda Kalteng bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Herson B. Aden hadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini membahas kesiapan daerah dalam memenuhi kriteria pembangunan SPPG, termasuk kriteria umum lahan, distribusi, hingga penyediaan makanan bergizi bagi siswa di wilayah pelosok.

Dalam paparannya, Herson menegaskan bahwa kendala utama bukan pada ketersediaan lahan, melainkan penentuan titik lokasi yang sesuai. Target penyediaan makanan bergizi untuk 3.000 siswa per hari sulit dipenuhi karena kepadatan penduduk Kalteng yang rendah.

(Baca Juga : Buka Pasar Murah di Kecamatan Pandih Batu, Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Salurkan 1000 Paket Sembako dan Serahkan Bantuan 2 Ekor Hewan Qurban)

“Di Kalteng, dengan luas wilayah 153 ribu km² dan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa, kepadatan hanya 18 jiwa per km². Satu desa bisa hanya memiliki satu sekolah dengan murid 50 orang, sementara desa berikutnya bisa ditempuh hingga 3 jam perjalanan. Kalau makanan diangkut, ada risiko basi,” jelas Herson.

Ia menambahkan, hingga kini program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru berjalan di perkotaan. Namun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti tingginya angka sisa makanan hingga 60 persen karena perbedaan selera. Untuk itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mengantisipasi kendala tersebut.


Lebih lanjut, Herson memaparkan sejumlah kriteria teknis yang harus dipenuhi dalam pembangunan SPPG, di antaranya lokasi tidak bermasalah secara hukum, berstatus hak milik atau hak pakai atas nama instansi pemerintah, sesuai tata ruang, tidak berada di kawasan gambut maupun rawan bencana, serta memiliki akses jalan beraspal.

Adapun desain SPPG terbagi dalam dua tipe, yaitu bangunan berukuran 20 m x 20 m yang mampu melayani hingga 3.500 pax per hari, dan bangunan berukuran 10 m x 15 m yang dapat melayani hingga 1.500 pax per hari. Keduanya perlu dilengkapi kebutuhan daya listrik hingga 33 kVA dan sistem pengolahan air terpadu dengan kapasitas IPAL 8,47 m³ per hari.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Setjen Kemendagri RI) Dwi Yani Anggun Sari menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah bersama Maluku Utara masuk ke dalam batch 3 pemantauan pembangunan SPPG. Pihaknya bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Satker BGN untuk memfasilitasi kabupaten/kota melalui pemerintah provinsi.

“Kami bersama kementerian terkait melakukan monitoring sekaligus kunjungan lapangan ke tiga lokasi yang diusulkan masing-masing kabupaten/kota, terutama di wilayah 3T. Jika ada kendala dalam pemenuhan kriteria umum lahan, akan kami sampaikan kepada pimpinan, sementara kewenangan penilaian tetap ada di PU dan BGN,” jelasnya.

Beberapa wilayah yang masuk dalam rencana peninjauan antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Katingan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pembangunan SPPG di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai target nasional sekaligus menjawab tantangan penyediaan makanan bergizi bagi siswa hingga ke pelosok desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Satker BGN Provinsi Kalteng, serta perwakilan unit SPPG kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (MTD/edit: IAQ)

ADMIN

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook