Sekilas Info
Kontribusi dari Ika Alqinaya, 01 Agustus 2025 13:55, Dibaca 362 kali.
MMCKalteng - Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta semangat nasionalisme yang harus terus digelorakan.
(Baca Juga : Mendagri: Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah)
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah-rumah warga, untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan,” ujar Bahtiar dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Ia juga meminta seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah agar turut mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan imbauan tersebut.
“Kami minta rekan-rekan jajaran Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, dan Kesbangpol di daerah proaktif keliling menyosialisasikan imbauan ini, termasuk melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya, tokoh masyarakat, dan media lokal,” tambahnya.
Selain imbauan pengibaran bendera, Bahtiar juga meminta Kesbangpol di seluruh daerah melanjutkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang telah dijalankan sejak tahun 2022. Program ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri bersama seluruh jajaran Kesbangpol se-Indonesia sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membangkitkan semangat nasionalisme.
“Pembagian bendera ini adalah program khas yang telah kita laksanakan tiga tahun terakhir. Kami harap tahun ini bisa semakin masif dan menjangkau seluruh penjuru Tanah Air,” ungkap Bahtiar.
Pada pelaksanaan perdana di tahun 2022, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berhasil meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembagian Bendera Merah Putih terbanyak secara nasional. Bahtiar berharap semarak pengibaran dan pembagian bendera Merah Putih dapat menjadi simbol kebersamaan dan cinta tanah air dalam menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Puspen Kemendagri)