Sekilas Info
Kontribusi dari Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, 20 Mei 2025 14:53, Dibaca 2,451 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka menyemarakkan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025 sekaligus memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan stand pelayanan pajak pada Kalteng Expo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Halaman GOR Serbaguna Indoor Stadion Tuah Pahoe, Jl. Tjilik Riwut Km. 5, Minggu (18/5/2025).
kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Bertempat di Hall A, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membuka Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan pada Stand Samsat Corner Kalteng Expo 2025. Pelayanan dibuka pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari sampai tanggal 23 Mei 2025.
(Baca Juga : Badan Kesbangpol Hadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa)
“Untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP asli,” tutur Kepala Bapenda Prov Kalteng, Anang Dirjo saat ditemui di stand Bapenda.
Selanjutnya, Kepala UPT Samsat Palangka Raya Maya Mustika, mengatakan bahwa denda keterlambatan membayar pajak kendaraan turun dari 25% kini hanya menjadi 1% saja, "jadi untuk masyarakat Kalteng ayo manfaatkan kesempatan ini segera," pungkasnya.
Stand Bapenda dan Samsat juga menyediakan undian langsung bagi wajib pajak yang membayakan pajak kendaraan di stand Samsat Corner. (Bapenda Prov Kalteng/Foto:Aziz)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.