Sekilas Info
Kontribusi dari DP3APPKB PROV.KALTENG, 21 November 2024 14:47, Dibaca 1,007 kali.
MMCKalteng - Jakarta - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Linae Victoria Aden bersama dengan Tim penyusunan GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) Prov. Kalteng melaksanakan konsultasi penyusunan GDPK, di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Munawar Asikin dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat parameter yang harus diperhatikan dalam penyusunan GDPK, diantaranya parameter pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan.
(Baca Juga : BPSDM Prov. Kalteng Menggelar Apel Besar dan Silaturahmi )
“Pentingnya GDPK 5 (lima) pilar adalah untuk memawadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan, memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan,” ungkap Munawar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan bahwa konsultasi ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan masukan untuk penyusunan dokumen GDPK di Provinsi Kalimantan Tengah. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB Prov. Kalteng sebagai stakeholder melalui Tim Penyusun GDPK, telah menyelesaikan dokumen 3 (tiga) pilar dari 5 (lima) pilar yang sudah ditetapkan,” ucap Linae.
Dimana pilar yang dimaksudkan adalah, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarah mobilitas, dan penataan administrasi kependudukan.
Diketahui, pemenuhan layanan dasar (kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, ekonomi) untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga sumber daya manusia Indonesia dapat meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan karakter diri dan menjadi SDM produktif yang berkualitas.
Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan penyusunan GDPK dan saat ini berada di tahapan pilar 1, 2 dan 3.
“Untuk pilar 4 (empat) dan 5 (lima) akan diadakan FGD (Focus Group Disscusion) dengan melibatkan seluruh OPD agar kebijakan dan roadmap yang akan disusun sesuai dengan target yang ditetapkan oleh masing-masing OPD untuk 25 tahun ke depan, karena GDPK disusun untuk periode 2025 sampai tahun 2045,” lanjut Linae.
Lebih lanjut, Pemprov Kalteng berharap dapat segera menyelesaikan seluruh Pilar GDPK dengan bekerja sama dengan perwakilan BKKBN Prov. Kalteng dan lintas sektor terkait dengan harapan dapat menjadikan Kalteng dengan SDM yang berkualitas, “sebagai basis bagi evaluasi dinamika penduduk, baik dari sisi proses maupun strukturnya, dan sebagai dasar merancang kebijakan atau perencanaan kependudukan, serta indikator penentu keberhasilan program pembangunan dalam hal mendukung program Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam mewujudkan Kalteng bebas Stunting,” tutup Linae.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng, Sekretaris BKKBN Prov. Kalteng, dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3APPKB Prov. Kalteng, serta anggota Tim penyusunan GDPK Prov. Kalteng. (Gina)/Edt:WP
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.