Wacana Larangan Menggunakan GPS Bagi Driver Online

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 15 Februari 2019 09:06, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng – Saat ini pemerintah sedang menggodok draf undang - undang yang mengatur larangan bagi driver transportasi online untuk tidak menggunakan Global Positioning System (GPS) saat berkendara.

Bagi driver, menggunakan GPS sangat membantu, karena bisa memandu dalam mencari lokasi yang dituju. Namun cara ini menurut pemerintah justru sangat berbahaya, karena bisa mengurangi konsentrasi bagi pengendara.

(Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Bupati Nyatakan Kobar Masih Negatif Covid-19)

Meski masih berupa draf RUU, namun Head of Regional Corporate Affairs for East Indonesia-GOJEK Indonesia, Mulawarman belum mau komentar banyak mengenai wacana larangan menggunakan GPS bagi driver ojek online.

“Selama aturan ini belum berjalan, ya kita tetap menggunakan GPS, karena fasilitas ini sangat membantu driver dalam mencari lokasi,” ucap Mulawarman, Kamis (14/2/2019).

Sampai saat ini pihaknya juga belum mensosialisasikan larangan menggunakan GPS bagi driver GOJEK di Palangka Raya, karena memang aturannya belum ada. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook