Pemprov Kalteng Gelar FGD Sinkronisasi dan Update Data IKM Melalui SIINas

Kontribusi dari Widia Natalia, 01 November 2023 09:36, Dibaca 1,024 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng menggelar Forum Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Update Data Industri Kecil Menengah melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Palangka Raya, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (31/10/2023). 

FGD digelar bertujuan untuk mendorong percepatan registrasi dan penggunaan akun SIINas melalui Aplikasi Web SIINas oleh Pelaku Usaha di Kabupaten/ Kota melalui peran serta Pejabat yang menangani Perindustrian dan Operator SIINas di Kabupaten/Kota Se-Kalteng, mencari strategi yang tepat untuk pencapaian target SIINas tahun 2023 maupun 2024 yang akan datang serta melengkapi data-data Sentra Penerima DAK sesuai permintaan Kementerian Perindustrian.

(Baca Juga : Kebangkitan dalam Ukhuwah Kebangsaan)

Forum dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Aster Bonawaty. Mengawali sambutannya, Aster menyampaikan SIINas adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/ atau informasi industri. SIINas diperlukan sebagai dasar pembangunan industri nasional, melalui penyediaan data dan informasi industri serta memungkinkan pemangku kepentingan mengakses dan mendayagunakan data dan informasi berkualitas secara cepat dan tepat waktu. 

Data yang tersedia di SIINas terdiri dari Data Primer dan Data Sekunder. Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari Subyek data oleh Pengambil data. Data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara, data yang dikumpulkan oleh pihak lain, maupun hasil penelitian sebelumnya oleh orang lain.

Dijelaskan Aster Bonawaty bahwa akun SIINas dapat diperoleh secara online dengan melakukan registrasi di Website SIINas yang selanjutnya data akan divalidasi oleh UPP maksimal 1 (satu) hari kerja, jika sudah divalidasi akun akan dikirim ke email pendaftar yang berisi user name dan password akun, setelah teregistrasi industri diminta secara periodik tiap semester memberikan laporan industri untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data industri di SIINas.


Sebagai informasi, perkembangan data SIINas Kalteng, Perusahaan Industri yang masuk per 26 oktober 2023 adalah sebanyak 474 (empat ratus tujuh puluh empat) Perusahaan, yang terdiri dari Industri besar sebanyak 134 (seratus tiga puluh empat) akun, Industri Menengah sebanyak 1 (satu) akun dan Industri Kecil sebanyak 339 (tiga ratus tiga puluh sembilan) akun. Realisasi akun Industri Kecil yang terdaftar di SIINas sebesar 33,9% dari target 1000 (seribu) Industri Kecil untuk tahun 2023. Jumlah akun yang belum mengisi data Industri Kecil yang tidak tercatat di SIINas sebanyak 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) akun sehingga total Industri Kecil yang seharusnya terdaftar sebanyak 576 (lima ratus tujuh puluh enam) akun.

Lebih lanjut disampaikan, dalam register akun para pelaku usaha Industri Kecil Menengah, ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan yakni pertama klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak masuk dalam KBLI Kategori Industri. Kedua, Industri Kecil tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena menghindari Pajak Usaha. 

Ketiga, Nomor Induk Berusaha (NIB) masih versi lama, sementara NIB yang baru adalah NIB berbasis resiko. Sehingga Pelaku Usaha harus mengupdate NIB ke versi baru melalui Dinas Perijinan setempat. Keempat, pelaku Usaha masih belum paham keuntungan dari pendaftaran SIINas. 

Kelima, hanya ada 2 (dua) operator SIINas di Kementerian, sehingga cukup kewalahan untuk melayani SIINas se Indonesia. Keenam, kurangnya pengetahuan Industri Kecil tentang Penggunaan Sistem Informatika (IT), karena Registrasi SIINas secara online. 

Ketujuh, email yang digunakan tidak sama dengan email yang ada di Nomor Induk Berusaha (NIB). Email lama sudah tidak aktif. Delapan, ada akun yang sudah register belum lanjut ke pengisian data-data perusahaan. Terakhir, daerah tiap Kabupaten luas, sementara anggaran sangat terbatas.

“Ini merupakan tantangan untuk kita semua agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan tersebut. Oleh sebab itu melalui Forum ini, kita bisa duduk bersama mendiskusikan apa saja langkah yang harus kita ambil  selama sisa 2 (dua) bulan ke depan untuk mencapai target tersebut, serta kendala yang selama ini dihadapi oleh Operator di daerah dan solusi apa yang bisa diambil untuk bisa mengatasi kendala tersebut”, tutur Aster.

“Sebagai informasi, bahwa untuk tahun 2024 Kementerian Perindustrian memberikan target untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 900 (Sembilan ratus) Industri Kecil yang harus terdaftar di SIINas dan tahun depan kita akan upayakan untuk memberikan reward bagi operator agar lebih optimal dalam mencapai target SIINas di Kabupaten/ Kota masing-masing”, imbuhnya.

Ia berharap melalui FGD ini peserta bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mensinkronkan data SIINas seluruh Kabupaten/kota di Prov. Kalteng.

FGD dihadiri Kepala Dinas yang menangani Perindustrian di Kabupaten/ Kota se-Kalteng, Para Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng serta seluruh peserta FGD dari Kabupaten dan Kota se-Kalteng.(WDY/Foto:Ist)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook