BPBPK Prov. Kalteng Ikuti Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 23 Juni 2023 15:24, Dibaca 337 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat menggelar Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan (ULP) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Luwansa Hotel Jalan G.Obos Palangka Raya  Jumat (23/6/2023). Sosialisasi ini diikuti BPBPK Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng

Dalam arahannya Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib menyampaikan bahwa ia menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut, karena Kalteng menjadi salah satu pusat perhatian dari BNPB terutama terkait bantuan sarana dan prasarana yang sudah disalurkan ke Kalteng. 

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Ikuti Bimtek Restorasi Terumbu Karang)

“Bantuan yang telah diterima tersebut berupa sarpas dua unit heli yang dapat dioperasikan untuk melaksanakan patroli dan sekaligus melaksanakan water boombing. Pada saat ini bantuan peralatan tersebut sangat diperlukan di Kalteng terutama helikopter, sejak kedatangannya di Palangka Raya tanggal 11 Juni 2023 aktif melaksanakan patroli setiap hari dan juga melaksanakan boombing pada daerah yang tidak terjangkau dan tidak ada akses jalan darat, sehingga dengan adanya sarpas tersebut sangat terbantu,“ ujar Toyib. 

Toyib juga menyampaikan bahwa Kalteng sudah mengusulkan kembali untuk penambahan sarpas, sesuai amanat Kepala BNPB saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kalteng,  pada saat melaksanakan apel gelar personil, sarana dan prasarana, Kepala BNPB menyampaikan akan ada tambahan bantuan dua unit mobil, peralatan, Teknologi Modifikasi Cuaca dan kendaraan operasional roda dua, Alat Pelindung Diri dan lain-lain sebagainya.

Dijelaskan Toyib, kegiatan sosialisasi unit layanan pengaduan merupakan satu salah langkah maju Pemerintah di era demokrasi yang membawa masyarakat dapat mengkritisi program dan kegiatan Pemerintah melalui unit layanan pengaduan. Pemerintah dapat menyikapi secara bijak dengan menerima kebijakan tersebut. Pemerintahan tidak punya pilihan selain bergerak mengikuti arus perubahan zaman dengan menerbitkan aturan-aturan baru menyesuaikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Perubahan cepat perilaku masyarakat menuntut perubahan pola pikir dan pola kerja Aparatur Pemerintah. Seluruh Aparatur Pemerintah wajib meningkatkan pengetahuan dan skill mengikuti tren pesatnya perkembangan teknologi informasi. Aparatur Pemerintah sendiri dengan penuh kesadaran harus keluar dari zona nyaman saat ini menuju pola kerja dinamis/agile. Aparatur Pemerintah harus secara berkala mengikuti perkembangan pengetahuan, teknologi dan skill baik melalui kegiatan resmi seperti Diklat, Bimtek dan lain-lain ataupun belajar secara mandiri melalui media elektronik dan media sosial.


“Saya apresiasi pihak BNPB yang menjadikan Prov. Kalteng menjadi salah satu tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini. Saya berharap BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat menerima materi ini dan dapat mengaplikasinya di lapangan sesuai ketentuan," tandasnya. 

Dalam kesempatan yang sama Inspektur III BNPB Saeful Alam menyampaikan bahwa BNPB secara rutin melaksanakan sosialisasi ini sebagai awal pencegahan anti korupsi bekerja sama dengan Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng.

“Intinya sederhana, semua apa yang dikerjakan oleh BNPB, BPBD dan Instansi lainnya adalah semua pertanggungjawabannya adalah sama dan semua pertanggungjawabannya jelas, pertanggangjawaban kepada rakyat juga sama dan tidak merugikan negara sesuai dengan fungsinya," jelasnya. 

Turut hadir Kepala BPKP Perwakilan Kalteng, Perwakilan dari KPK unit Penelaah Pengaduan Masyarakat, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng (Hlm. 23/6/2023/DS /foto /Data: BPBPKProvKalteng)

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook