Hama Ulat Grayak Menyerang Pertanaman Padi di Pulang Pisau

Kontribusi dari TPHP Prov Kalteng, 27 Mei 2023 08:00, Dibaca 5,878 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng melalui Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) bersama petani/ kelompok tani melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) penyemprotan dengan menggunakan bahan kimia di lahan pertanaman yang terserang di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (27/5/2023).

Hal ini dilakukan karena pada hari Jumat (26/5/2023) sebelumnya, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Desa Tahai Jaya Martoni telah melaporkan terjadi serangan ulat grayak di lahan pertanaman padi kelompok tani milik Sri Lestari dan Poktan Sido Mukti seluas +/- 40 hektar, yang masih berumur 14-25 Hari Setelah Tanam (HST) dari luas pertanaman 90 hektar. Serangan ulat grayak ini terjadi bersamaan dengan kekeringan air di lahan, sehingga potensi populasi ulat grayak diprediksi bertambah jika tidak cepat diambil langkah pengendalian.

(Baca Juga : Tim UGM Yogyakarta Dukung Ekspor Udang Vaname Shrimp Estate Berkah)


Ulat grayak dikenal dengan nama latin Leucania spp dan Spodoptera spp. Ulat grayak ini menyerang tanaman padi pada semua stadia. Serangan terjadi pada malam hari dan siang harinya, larva ulat grayak bersembunyi pada pangkal tanaman, dalam tanah atau di tempat-tempat yang tersembunyi.


Upaya langkah pengendalian yang dilakukan Dinas TPHP Prov.Kalteng, melalui BPTPH adalah sebagai berikut:

1. Disarankan anggota kelompok tani (Poktan) melakukan Gerdal secara swadaya menangkap ulat grayak

2. Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Desa Tahai Jaya dibantu Mantri Tani, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan POPT Desa Belanti siam, Kecamatan Pandih Batu bersama petugas Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau melakukan pengecekan lapangan.

3. Menggerakkan dan menyiagakan pompa air yang ada di Brigade Food Estate (FE) Belanti Siam untuk menggenangi lahan agar ulat grayak naik ke permukaan dan dilakukan penangkapan/pengumpulan

4. BPTPH mengirimkan bahan pengendalian kimia ke lokasi terserang dan mengerahkan bantuan pompa air.

5. Menyarankan Dinas Pertanian Pulang Pisau untuk menggerakkan kelompok tani (poktan) di lokasi potensi serangan melakukan Gerdal swadaya penangkapan ulat grayak dan pengisian air di lahan dengan pompa.

6. POPT di lokasi terserang telah mengeluarkan Surat Peringatan Dini.

Hal ini senada disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Sunarti  pada waktu yang berbeda. Ia mengatakan bahwa dampak kemarau harus diwaspadai karena dapat menimbulkan kekeringan panjang, sehingga akan mengganggu pasokan air. “Selain itu musim kemarau juga menyebabkan gangguan musim tanam, yang berakibat penurunan produksi, dan penyebaran serangan hama penyakit tanaman dapat menyebabkan penyebaran penyakit yang lebih cepat dan lebih luas. Untuk itu, harus disiapkan gerakan pengendalian dan langkah-langkah preventif sedini mungkin,” pungkasnya. (BPTPH)

TPHP Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook