Warga Binaan Lapas Kelas II Palangka Raya Lakukan Perekaman e-KTP

Kontribusi dari Iin Carolina, 18 Januari 2019 14:32, Dibaca 33 kali.


MMC Kalteng - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (17/1/2019).

Proses perekaman ini juga mendapat pengawasan dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya. Perekaman dilakukan mulai pukul 09.00 WIB 

(Baca Juga : Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Panen Ikan Patin)

Di lapas kelas IIA Palangka Raya ini jumlah yang direkam awalnya 178 orang, namun setelah dicek ternyata ditemukan yang ada NIK-nya 95 orang dan yang belum ditemukan NIK nya ada 83 orang.

Dari 95 orang yang ada NIK nya tersebut 44 orang diantaranya belum melakukan rekaman dan 51 orang lainnya sudah melakukan perekaman KTP-el.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan tujuan dilakukan perekaman KTP-el ini untuk memberikan pemenuhan hak konstitusional kepada narapidana saat pemilu 2019.

Bawaslu memastikan pelaksanaan perekaman KTP-el ini berjalan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham secara serentak seluruh Indonesia dari tanggal 17 - 19 Januari 2019.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook