Bappedalitbang Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Verifikasi Dokumen oleh Tim Pembina Program KKS Prov. Kalteng

Kontribusi dari Bappedalitbang Kalteng, 12 April 2023 10:37, Dibaca 412 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, akan dilakukan verifikasi tingkat nasional terhadap kabupaten/kota yang diusulkan oleh provinsi untuk mengikuti verifikasi penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut, bertempat di Aula lantai II Bappedalitbang Prov. Kalteng diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Verifikasi Dokumen oleh Tim Pembina Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Prov. Kalteng, Rabu (12/4/2023). Adapun yang dibahas dalam koordinasi dan konsolidasi Tim Pembina Program KKS adalah penyampaian SK Tim Pembina Program KKS dan persiapan verifikasi KKS.

(Baca Juga : Kalteng Siapkan UPT Pengelolaan Limbah Medis, Target Jadi Pusat Regional Kalimantan)

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Provinsi Kaspinor didampingi Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Fery Iriawan membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi. Dalam sambutannya Kaspinor mengatakan bahwa Program KKS adalah jejaring lintas sektor yang melibatkan Tim Pembina dan Forum KKS dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat di Kalimantan Tengah.

“Kita ditugaskan untuk mempersiapkan dan melakukan seleksi terhadap usulan kabupaten/kota yang siap mengikuti proses verifikasi tingkat nasional dalam rangka pemberian penghargaan KKS tahun 2023 sebagaimana Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tersebut dengan beberapa penyesuaian sebagaimana rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang KKS serta mengusulkan kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan KKS untuk mengikuti verifikasi KKS tingkat nasional tahun 2023,” ungkap Kaspinor.


Ditambahkannya, berdasarkan data RPJMN indikator kesehatan lingkungan tahun 2020-2024 bahwa persentase desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) mengalami peningkatan sejak tahun 2021 s/d 2023 sebesar 20 persen. Untuk progress akses sanitasi dasar peningkatan tidak begitu terlihat, bahkan terkesan tidak ada pergerakan karena angka di tahun 2022 dan 2023 masih tetap sama yaitu 74.02.

Sedangkan persentase desa yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di triwulan I tahun ini ada enam kabupaten yang mencapai 100 persen beserta jumlah desa yang melaksanakan STBM yaitu: Murung Raya (124 desa), Gunung Mas (127 Desa), Barito Timur (103 Desa), Kotawaringin Barat (94 Desa) dan Barito Selatan (88 dari 93 desa), sedangkan yang mencapai 90 persen ada tiga kabupaten yaitu Katingan (150 dari 161 desa), Barito Utara (96 dari 103 desa) dan Kapuas (212 dari 233 desa).

Di kesempatan yang sama, Kaspinor menambahkan Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan kabupaten yang proporsi capaian Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan-nya paling tinggi yakni mencapai 86,170% persen, sehingga akan diusulkan untuk mengikuti penghargaan Swasti Saba kategori Wiwerda. "Dengan sisa waktu yang ada kita akan berusaha untuk meningkatkan ODF sehingga melampaui capaian 90 persen," kata Kaspinor. 


Besar harapan Tim Pembina Program KKS Prov. Kalteng bahwa semua kabupaten/kota akan melaksanakan/menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat dan mengikuti penghargaan Swasti Saba di tahun 2024.

“Semoga verifikasi dokumen hari ini berjalan dengan lancar, dan kita mengharapkan tahun depan akan lebih banyak lagi yang mengusulkan Swasti Saba, gotong royong dan kolaborasi diimplementasikan untuk membangun Kabupaten/Kota Sehat, sampai akhirnya nanti provinsi pun bisa mengusulkan Provinsi Sehat, dan semoga hasil verifikasi lapangan nanti akan sesuai bahkan lebih baik dari apa yang tertuang di dokumen,” harap Kaspinor.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Fery Iriawan dalam paparannya mengatakan bahwa pedoman penghargaan Swasti Saba tahun 2023 harus memperhatikan tangga penyelenggaraan KKS yaitu penyelenggaraan KKS (ketersediaan Tim Pembina, Forum dan Rencana Kerja Aktif dalam mengimplementasikan tatanan), Padapa, Wiwerda, Wistara dan akreditasi Healthy City oleh WHO SEARO.

Tampak hadir dalam koordinasi dan konsolidasi Tim Pembina Program KKS ini, Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja lingkup Prov. Kalteng. (10_D)

Bappedalitbang Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook