Sekilas Info
Kontribusi dari Bappedalitbang Kalteng, 15 Agustus 2022 09:27, Dibaca 470 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDG`s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan yakni mencapai akses air minum layak dan sanitasi dasar bagi seluruh penduduk Indonesia di tahun 2030, Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menetapkan target nasional pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi sampai tahun 2024 sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan nasional Bidang Infrastruktur Dasar dan menjadi rujukan arah kebijakan pembangunan perumahan, air minum dan sanitasi secara nasional.
Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Provinsi Kalteng dirasa belum optimal akibat progres kemajuan pengisian dan updating data ke dalam sistem monitoring dan evaluasi berbasis web National Water and Sanitation Information Services (NAWASIS) yang juga belum optimal. Oleh sebab itu, Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalteng melalui Bappedalitbang menyelenggarakan rapat monitoring Program PPSP serta pelatihan pengisian dan updating data NAWASIS di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng pada 15-16 Agustus 2022.
(Baca Juga : 3.294 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan II)
Rapat dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng H Kaspinor.
Herson dalam sambutannya mengatakan bahwa program PPSP yang dilaksanakan di kabupaten/kota mencakup program stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), baik di wilayah perkotaan maupun pedessan, melalui penyediaan akses ke sistem pengelolaan air limbah terpusat dan sistem pengelolaan air limbah setempat.
Pada tahun 2022, pelaksanaan program PPSP di Provinsi Kalteng meliputi implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) milestone 1-3 dengan pendampingan dari Pemerintah pusat di Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur, implementasi SSK milestone 4 untuk Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara. Sedangkan penyusunan pemutakhiran dokumen SSK untuk Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau. Kegiatan pemutakhiran SSK tersebut sesuai mekanisme didahului dengan melaksanakan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA).
Sementara itu, sesuai mekanisme perencanaan Program PPSP, kabupaten yang melaksanakan kegiatan penyusunan pemutakhiran SSK tahun 2023 adalah Kabupaten Katingan, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Kapuas, Gunung Mas dan Barito Selatan.
“Kabupaten tersebut dapat mengalokasikan dana kegiatan dimaksud pada APBD kabupaten Tahun Anggaran 2023 dan untuk kabupaten yang melakukan pemutakhiran SSK, perekrutan pendampingan melalui dana APBD kabupaten,” tegas Herson.
Diharapkan rapat monitoring program kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan sanitasi permukiman serta implementasinya dapat diintegrasikan untuk mencapai keserasian pembangunan antar wilayah kabupaten/kota guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nitta Rosalin, tim monitoring dan evaluasi Prioritas Plafon Anggaran Sementara Sumber Daya Manusia (PPAS-SDM) Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng terkait dan Pokja PPAS/PKP/AMPL sanitasi kabupaten/kota se-Kalteng. (yan/10_D/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.