Kalteng Akan Lauching Web Portal Satu Peta Geospatial.

Kontribusi dari Administrator, 10 Desember 2018 13:55, Dibaca 643 kali.


MMCKalteng . Dalam rangka implementasi UU Nomor 4 tahun 2011  Tentang Informasi Geospatial , Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2014 , serta Peraturan Presiden nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospatial Nasional , bahwa dalam rangka mendorong penggunaan Informasi Geospatial guna pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk mendukung terwujudnya agenda Prioritas Nawacita, diperlukan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospatial, satu standart, satu basis data dan satu geoportal , yang dilaksanakan dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1:50.000 , dinyatakan bahwa kebijakan satu peta selanjutnya disebut KSP yaitu arahan strategis dalam terpenuinya satu peta, demikian disampaikan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut., MP dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Drs.H. Nurul Edi, M.Si pada acara Sosialisasi Kebijakan satu Peta dan Forum Simpul Jaringan Informasi Geospatial di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Bappeda 10 Desember 2018 .

Kebijakan Satu Peta ini akan mempercepat dan mempermudah penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan serta batas administrasi daerah seluruh Indonesia , pungkasnya . 

(Baca Juga : Kadiskes Kalteng Suyuti Syamsul : GERMAS Bentuk Upaya Dukungan Dalam Mendorong Masyarakat yang Sehat, Berkualitas dan Sejahtera)

Sosialisasi ini melibatkan beberapa nara sumber yaitu dari BIG Asep Sofyan , ST yang menyampaikan Jariangan Informasi Geospatial dan pemanfaatannya , Yudha Setya Nugroho, S.Kom yang menyampaikan tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospatial di Daerah dan beberapa SKPD Provinsi antara lain , Diskominfo,  Biro Adminitrasi Pemerintah, Dinas PUTR , Dinas ESDM  dan Dinas Perkebunan Proovinsi Kalimantan Tengah .

Ir. Herson B Aden, M.Si kadiskominfo Provinsi Kalimantan Tengah  yang ditugaskan memimpin jalannya kegiatan Sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa, Kalteng telah memiliki Web Satu Peta Geospatial,  sistem dan servernya berada di Data Center Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat web : geoportal.kalteng.go.id , yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan launching di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan adanya web tersebut maka semua data yang di sediakan oleh walidata yaitu SKPD Provinsi Kalimantan Tengah akan di input dan teringrasi satu dengan lainnya dalam sebuat Data yang terpadu, Pengumpulan data dan analisisnya akan di koordinir oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah , ujarnya . (tm)

 

Administrator

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook