Wagub Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron

Kontribusi dari Widia Natalia, 27 Desember 2021 15:12, Dibaca 915 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron. Rakor dihadiri secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/12/2021).

Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

(Baca Juga : Pemprov, TNI dan Polri Gelar Vaksinasi Massal dan Serentak 5 Agustus 2021)


Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan 8 strategi utama penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron. Pertama, protocol kesehatan 5 M terutama yaitu penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan memsupervisi.

Ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada. Keempat, PPKM berbasis level dan Mikro :  Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru. Dalam hal ini, juga dikeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua. Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 dan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Kelima, kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda. Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening). Dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda.


Ketujuh, mempercepat vaksinasi terutama Daerah yang belum mencapai 7-% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022. Terakhir, mempercepat riset omicron untuk jawab 3 pertanyaan diantaranya kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antobodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes dan isoter serta vaksinasi : booster/yang baru/lansia prioritas.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penularan omicron menyebar lebih cepat daripada Delta pada Negara-Negara yang telah mengalami transmisi komunitas. Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi Sadikin menekankan penerapan protocol kesehatan bagi perjalanan ke Luar Negeri dari Indonesia perlu dibatasi. Selain itu, Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk dalam hal tes PCR dengan SGTF diperbanyak, WGS bagi PPLN yang positif, disiplin katantina semua PPLN dan Isoter disiagakan kembali. Selanjutnya, akselerasi capaian vaksinasi termasuk pada lansia, anak dan booster serta penyiapan tempat tidur, obat dan oksigen untuk perawatan pasien Covid-19.

Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Forkopimda Prov. Kalteng serta Kepala Perangka Daerah Prov. Kalteng terkait.(wdy/foto:Aldo)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook