Belum Sebulan, Lapor.go.id Sudah Terima 71 Aduan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 22 November 2018 07:55, Dibaca 68 kali.


MMCKalteng - Layanan www.lapor.go.id belum genap sebulan sejak luncurkan  oleh Dinas Komunikasi, Informatika,Statstik dan Persandian Kota Palangka Raya bekerjasama dengan B-Trust dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada 30 Oktober 2018.

Meski baru diluncurkan ke dunia maya, namun respon masyarakat Kota Palangka Raya cukup baik untuk menyampaikan berbagai aduan yang tujuannya bisa ditindaklanjuti. Hingga 21 November 2018 ini total ada 71 laporan dari masyarakat yang masuk ke www.lapor.go.id. Dari 71 Laporan tersebut 15 % kategori aspirasi, 48 % kategori pengaduan dan 37 % kategori permintaan informasi. Dan 4 % belum terkelola.

(Baca Juga : Rektor UPR : Seni Tidak Pernah Lapuk Oleh Zaman)

Kepala Dinas Kominfo Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban menyebut jenis aduan masyarakat yang masuk ke www.lapor.go.id bervariasi, tapi yang paling banyak soal keuhan buruknya sarana infrastruktur.

"Misalnya soal jalan rusak, drainase mampet, dan layanan pembuatan e-KTP yang lama," tutur Aratuni saat menjadi pembicara diacara media gathering Bawaslu Kota Palangka Raya, Rabu ( 21/11/2018).

Aratuni menjelaskan sesuai SOP, aduan yang masuk ke www.lapor.go.id paling lama tiga hari akan diberikan jawaban soal instansi mana yang berhak memberikan jawaban. " Setelah itu paling lama 60 hari akan ada jawaban soal penanganannya," imbuhnya. Aratuni menambahkan bagi aduan masyarakat yang masuk ke www.lapor.go.id oleh dinasnya akan diteruskan kepada SOPD teknis agar bisa ditindaklanjuti dan laporan ini akan dipantau oleh Kemenpan dan RB.

 

 

 

 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook