Klaim Asnel Berkah, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Laksanakan Penyerahan Santunan

Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 16 Agustus 2021 15:01, Dibaca 1,139 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap H. Arief Rakhman F yang didampingi Kepala Perwakilan PT. Jasindo Palangka Raya  Yura R. Aditya dan Kepala Seksi Usaha Perikanan Tangkap Frans C. Lampe melaksanakan penyerahan santunan manfaat Asuransi Nelayan (Asnel) Berkah sebesar Rp. 5.000.000,- kepada nelayan penerima bantuan Karliansyah dari Kelurahan Danau Tundai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Penyerahan santunan dilakukan di halaman kantor Dislutkan Prov. Kalteng, Senin (16/8/2021).

Program Asnel Berkah telah dijalankan Dislutkan Prov. Kalteng sejak Tahun Anggaran 2020 dan telah diberikan kepada 9.000 orang nelayan perikanan tangkap di Kalteng. Program ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

(Baca Juga : Pelaku Usaha Perikanan Kalteng Dapat Bantuan Bioflok, Budidaya Mina Padi dan Ikan Hias dari KKP)


Asnel berkah memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi nelayan perikanan tangkap dalam kegiatan penangkapan ikan maupun kegiatan lain. Wujud dari Asnel tersebut ialah dengan pemberian santunan, baik santunan kematian, cacat tetap dan sakit kepada nelayan perikanan tangkap Kalteng, sehingga nelayan dapat bekerja dengan aman dan akan berimbas pada peningkatan produktivitas hasil perikanan tangkap. Dengan meningkatnya produktivitas hasil perikanan tangkap, akan bermuara kepada kemajuan, kemandirian dan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng untuk Kalteng Berkah.

Perlu diketahui, santunan yang diberikan kepada Karliansyah ini disebabkan adanya kecelakaan kerja nelayan. Ia mengalami putus jari tengah akibat tergiling mesin umpan ikan saat melaksanakan aktivitas di wilayah Kelurahan Danau Tundai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, sehingga menyebabkan cacat tetap.

Sebelumnya juga sudah disalurkan santunan manfaat kepada nelayan Kalteng senilai Rp. 65.000.000 kepada enam nelayan lainnya. Penyerahan santuan Asnel ini menunjukkan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan hak-hak perlindungan kepada nelayan tangkap Kalteng, yaitu melalui Program Asnel Berkah. (FCL/Ufs/Foto:NK)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook