Pj. Sekda Kalteng : Pengelola dan Pengurus BUMDes Tetap Semangat Menjadi Pioner Dalam Menjaga dan Memajukan Perekonomian Masyarakat Desa

Kontribusi dari Widia Natalia, 12 Agustus 2021 10:55, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi BUMDes Prov. Kalteng Tahun 2021. Rakor dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Kamis (12/08/2021). Kegiatan ini mengusung Tema “Penguatan Ekonomi Pedesaan Legalitas BUMDes di Prov. Kalteng Demi Mewujudkan Kalteng Semakin Berkah”.


Pj. Sekda saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk badan usaha ekonomi masyarakat, BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. BUMDes bisa menjadi pilar kegiatan ekonomi desa, yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan juga komersial. Pada prinsipnya, pendirian BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pengelolaan potensi desa yang disesuaikan kebutuhan masyarakat desa.

(Baca Juga : Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Kalteng, Pemprov Gelar Rapat Tanggap Darurat Karhutla)

Nuryakin mengatakan, BUMDes selama ini masih terkendala dengan persoalan Badan Hukum yang diartikan berbeda-beda keabsahannya dan bagaimana bentuk badan hukum di masing-masing daerah, terutama ketika BUMDES ingin melakukan kerja sama dan perluasan bidang usaha. Namun, persoalan Badan hukum BUMDes yang menjadi polemik selama ini akhirnya terjawab tuntas dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama. Hal ini tentunya diharapkan dapat semakin memperkuat eksistensi dan posisi Badan Usaha Milik Desa sebagai Badan Hukum yang legal dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Indonesia.

Melalui momentum Rapat Koordinasi ini, H. Nuryakin mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat mendukung segala upaya dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk diberlakukannya PPKM Level 4 di Kalteng. Terkhusus bagi para Pengelola dan Pengurus BUMDes, agar tetap bersemangat menjadi pioner dalam menjaga dan memajukan perekonomian masyarakat desa.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng H. Rojikinnor dalam laporannya menyampaikan di situasi pandemi saat ini, tiada jalan lain untuk menumbuhkembangkan penguatan ekonomi khususnya di level pedesaan. BUMDes sebagai salah satu ujung tombak yang ada di Desa perlu diberikan penguatan. Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan dan pemahaman dari pengurus BUMDes.

Rakor dihadiri oleh Pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Para Narasumber, Kepala Dinas PMD Kabupaten se-Kalteng beserta Kepala Bidang/Seksi membidangi BUMDes dan Pengurus BUMDes se-Kalteng.(wdy/foto:Rinto)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook