Sosialisasi Aplikasi SIMPI dan Percepatan Implementasi Kartu Tani Tahun Anggaran 2021 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari TPHP Prov Kalteng, 25 Mei 2021 08:30, Dibaca 28 kali.


MMCKalteng - Palangka RayaKepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Hj. Sunarti, MM, membuka acara Sosialisasi Aplikasi SIMPI dan Percepatan Implementasi Kartu Tani Tahun Anggaran 2021 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (25/5/2021). Acara tersebut dilangsungkan di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah.

Kartu Tani adalah kartu debit BRI co-branding yang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi Pupuk Bersubsidi dan transaksi pembayaran Pupuk Bersubsidi di mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI yang ditempatkan di pengecer serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya. Pemerintah telah meluncurkan Kartu Tani sejak Tahun 2019.

(Baca Juga : Antisipasi Penularan Covid-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan Kelompok Ibu-ibu Pengajian)

Kartu Tani merupakan program pemerintah yang diharapkan bisa mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebelum bisa mendapatkan kartu ini, petani harus terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI).


Aplikasi SIMPI telah menjamin para petani di wilayah yang membutuhkan, tidak perlu khawatir lagi dengan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi kebutuhan tanaman pertanian mereka. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi, penetapan alokasi/realokasi, hingga monitoring distribusi sudah disusun menggunakan aplikasi tersebut.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengatakan implementasi Kartu Tani sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap petani sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Penggunaan Kartu Tani juga ditegaskan di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 17 ayat 2 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran 2020. Beberapa persoalan masih terjadi di lapangan, contohnya terkait data dan alat penunjang kartu tani di lapangan, masih banyak kios pupuk yang belum dilengkapi EDC untuk kartu tani, masih banyak kartu tani yang tercetak namun belum bisa didistribusikan ke petani, serta infrastruktur jaringan internet yang masih lemah di daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh PT. Pupuk Indonesia Holding Company Regional V Banjarmasin, PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Banjarmasin, PT. Pupuk Kaltim, PT. Pupuk Iskandar Muda, dan PT. Petrokimia Gresik. Juga para Pejabat Eselon IV Lingkup Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Para Pejabat Eselon III dan Eselon IV lingkup Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah. (DTPHP / Foto:Dardiansyah).

TPHP Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook