Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Hadiri Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap Kedua

Kontribusi dari Widia Natalia, 21 Mei 2021 16:45, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Hamka mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap Kedua. Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/5/2021).

Rapat dipimpin oleh Plh. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro. Dalam kesempatan tersebut, H. Suhajar Diantoro mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri merasa puas atas capaian penyelesaian batas Daerah ini.

(Baca Juga : Percepat Tanam Lahan Ekstensifikasi Kawasan Food Estate, Mentan Didampingi Wagub Kalteng Tanam Padi di A5 Dadahup)

“Atas Kerja keras rekan rekan semua, sehingga capaian penyelesaian batas daerah ini menurut Bapak Menteri Dalam Negeri sangat memuaskan. Setelah kita mengevaluasi sebelum lebaran dulu, saya bersama Bapak Direktur melapor kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, beliau sangat gembira mendengar kabar bahwa seluruh segmen yang sedang diproses yakni 158 segmen dari 311”, tutur H. Suhajar Diantoro.

H. Suhajar Diantoro mengutarakan bahwa pihaknya sengaja membentuk 12 tim untuk mempercepat penyelesaian penegasan batas Daerah berbasis Provinsi sambil memaksimalkan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. H. Suhajar Diantoro berharap penegasan Batas Daerah ini selesai pada tanggal 2 Juli 2021 ini.

Lebih lanjut, H. Suhajar Diantoro mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia sangat antusias menyelesaikan Batas Daerah ini karena terkait langsung dengan kepastian tata ruang.

“Daerah yang belum selesai, berarti tata ruangnya masih ada kendala, ini menurut Bapak Presiden menghambat investasi”, tandas H. Suhajar Diantoro.

Menurut H. Suhajar Diantoro investasi tersebut merupakan variabel yang sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong perekonomian.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka menyampaikan bahwa hanya ada 1 segmen di Prov. Kalteng yang masih belum selesai yakni antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Pada tahap selanjutnya, antara dua Kabupaten yang masih belum selesai segmen, untuk proses penegasannya diharapkan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Sementara, segmen lainnya sudah dinyatakan selesai pada rapat sebelumnya.

Diketahui, Percepatan penegasan batas Daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuian Tata Ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau Hak atas Tanah, pada Pasal 5 Ayat (1) dan (6). Sebagai informasi, jumlah segmen batas Daerah antar Kabupaten/Kota dan Provinsi di Provinsi Kalteng Tahun 2021 ada 43 segmen.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain. (WDY/Foto:Iksan)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook