Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 05 Mei 2021 12:16, Dibaca 456 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Launching Gerakan Cinta Zakat dan Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Prov. Kalteng, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prov. Kalteng dan PT. BPD Kalteng. Kegiatan ini berlangsung terpusat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (5/5/2021).
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan Penandatanganan kerja sama ini pada dasarnya dilakukan sebagai upaya untuk menggemakan Gerakan Cinta Zakat, khususnya di kalangan Aparatur sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di lingkungan Pemprov. Kalteng. Selain sebagai salah satu upaya pemenuhan kewajiban seorang muslim dengan syarat tertentu, kegiatan hari ini juga bertujuan menggugah seluruh pihak agar memiliki komitmen bersama dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial demi mewujudkan tekad Kalteng Berkah.
(Baca Juga : DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun 2018)
Dalam rangka optimalisasi penerimaan zakat, infak, dan sedekah di kalangan ASN muslim, sebelumnya juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Kalteng dan Surat Edaran kepada seluruh Bupati/Walikota.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan kerja sama ini, Fahrizal Fitri mengimbau semua Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalteng agar dapat mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan kerjanya masing-masing. Hal ini untuk memberikan kemudahan dan pelayanan bagi ASN muslim yang ingin menyisihkan sebagian dari penghasilannya.
Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, pada tanggal 15 April 2021 lalu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah lebih dahulu meluncurkan Gerakan Cinta Zakat. Kali ini, gerakan serupa juga akan kita gaungkan ke seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kalteng.
Melalui peluncuran Gerakan Cinta Zakat pada hari ini, diharapkan dapat menjadi momentum awal kebangkitan zakat di Kalteng, utamanya sebagai pilar dalam mengurangi kesenjangan sosial, mendorong ekonomi kerakyatan, dan mengentaskan kemiskinan.
“Zakat merupakan kewajiban bagi setiap orang islam dengan syarat tertentu. Bahkan begitu utamanya, zakat menjadi salah satu pilar dalam Rukun Islam. Melalui zakat, umat Muslim diajarkan untuk peduli terhadap sesama, saling berbagi, saling gotong royong, saling membantu, yang mampu menolong yang lemah agar lebih berdaya, sehingga akan dapat mempersempit jurang kesenjangan sosial”, imbuhnya.
Fahrizal Fitri juga mengutarakan, dalam skala makro, keberhasilan pembangunan salah satunya juga diukur dengan berkurangnya jumlah warga miskin. Berdasarkan laporan Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS pada 2021, program yang telah dijalankan Baznas di Kalteng pada tahun 2020 turut membantu menekan jumlah tersebut, walaupun masih dalam kisaran 1 persen.
“Tentunya ini adalah keberhasilan semua pihak yang turut berkontribusi dalam upaya peningkatan ekonomi, meski di tengah Pandemi Covid-19”, tandas Fahrizal Fitri.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Prov. Kalteng Mustain Khaitami mengutarakan, kegiatan ini merupakan sebuah proyek besar umat islam di Kalteng dalam mewujudkan masyarakat madani sehingga Kalteng semakin Berkah.
Pada kesempatan tersebut, Mustain Khaitami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tidak terhingga kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang telah menerbitkan Instruksi Gubernur Kalteng nomor 188.5/721/KESRA/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan sedekah dari ASN yang muslim dilingkungan Pemprov. Kalteng.
“Terbitnya Instruksi Gubernur ini menunjukan bahwa perhatian Pemprov. Kalteng terhadap upaya pengentasan kemiskinan melalui zakat, infak dan sedekah adalah sebuah keniscayaan dalam kerangka mewujudkan Kalteng Berkah yang Baldatun Thayyibatun Warobbun Ghofur”, pungkas Mustain Khaitami.
Nampak hadir Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal Prov. Kalteng terkait, Dirut Bank Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan, Ketua Organisasi Keagamaan serta unsur Forkopimda.(WDY/Foto:Agung)