Penguatan Reformasi Birokrasi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kontribusi dari BPSDM Kalteng, 12 April 2021 14:00, Dibaca 2,512 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah (BPSDM Prov. Kalteng) menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I dan II di Gedung Aula BPSDM Prov. Kalteng, jalan Ais Nasution No. 2 Palangka Raya, Senin (12/4/2021). Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Agus Sudrajat selaku narasumber menyampaikan paparan tentang penguatan reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendapatkan pembekalan dalam melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik. Landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

"Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur, inovasi dalam pelayanan," ucap Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Sri Widanarni, S.IP., M.Si.

(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Dukung Upaya Percepatan Pembangunan Sektor Pertanian di Kabupaten Seruyan)


Sementara, Agus Sudrajat mengatakan bahwa tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

"Visi reformasi birokrasi yang tercantum dalam lembaran Grand design Reformasi Birokrasi Indonesia adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia. Visi tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis, dan mampu menghadapi tantangan pada abad ke 21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025," ucap Agus Sudrajat.

Misi reformasi birokrasi Indonesia, sambungnya, adalah membentuk dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, melakukan penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset, dan cultural set, serta mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif. 

Dalam rangka mempercepat pencapaian hasil area perubahan reformasi birokrasi tersebut, maka ditetapkan Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Program percepatan digunakan oleh seluruh instansi pemerintah untuk mendukung pelaksanaan refomasi birokrasi di instansi masing-masing baik Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Program percepatan reformasi birokrasi diantaranya, penataan struktur organisasi pemerintah, penataan jumlah dan distribusi PNS, pengembangan sistem seleksi dan promosi secara terbuka, peningkatan profesionalisasi PNS, pengembangan sistem pemerintahan elektronik yang terintegrasi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan integritas dan akuntabilitas kinerja aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, serta peningkatan efisiensi belanja aparatur. (Rendy BPSDM / Foto : Dewit BPSDM).

BPSDM Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook