Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 30 Maret 2021 14:04, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) hari ini Selasa (30/3/2021) menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Prov. Kalteng yang bersumber dari Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Pusat update mingguan tanggal 28 Maret 2021. Berdasarkan kategorisasi resiko kenaikan kasus pada rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yaitu setiap indikator (epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona resiko yaitu : zona resiko tinggi (0 – 1,8), zona resiko sedang (1,9 – 2,4), zona resiko rendah (2,5 – 3,0), dan zona tidak terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif). Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus kabupaten/kota yang masuk di resiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten, sedangkan yang masuk dalam resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kota. Untuk zona resiko rendah atau zona kuning, dan zona tidak terdampak atau zona hijau adalah nihil.

(Baca Juga : DPMPTSP Prov. Kalteng Gelar Acara Sosialisasi Penyelenggaraan PTSP Prima se-Kalteng)

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Ir. Riviko, MT mengatakan, resiko sedang atau zona oranye berada di Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,29, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,28, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,25, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,2, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,18,  Kabupaten Katingan dengan skor 2,15, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,11, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,09, Kabupaten Seruyan dengan skor 2,07, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,06, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,9, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,9, dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,88. Kemudian pada risiko tinggi atau zona merah berada di Kota Palangka Raya dengan skor 1,67.

“Jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 21 Maret 2021, maka ada 2 kabupaten yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 di Prov. Kalteng, yaitu Kabupaten Kapuas dari resiko tinggi atau zona merah menjadi resiko sedang atau zona oranye dan Kabupaten Barito Timur dari resiko tinggi atau zona merah menjadi resiko sedang atau zona oranye,” ucapnya.

“Dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 berdasarkan Aplikasi BLC Pusat, Prov. Kalteng berada pada zona resiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,88  status terdampak,” sambungnya.

“Memperhatikan zonasi resiko Kabupaten/Kota, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah agar terus menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng dapat menjadi zona hijau. Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada yaitu 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (Pky.30/3/2021/Devi/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook