Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 17 Maret 2021 18:47, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mengundang Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Danrem 102/Panju Panjung, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabinda Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Tengah, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalimantan Tengah dan instansi lain yang berkaitan, bertempat di Ruang Rapat Aula Jayang Tingang, Rabu (17/3/2021). Rapat dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya secara virtual melalui video conference dan peserta dari Kabupaten mengikuti dari tempat masing-masing.

Gubernur Kalimantan Tengah dalam arahannya yang dibacakan oleh Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan, “Pertama saya sampaikan bahwa tepat hari ini, tanggal 17 Maret 2021, Provinsi Kalimantan Tengah sudah 1 (satu) tahun dalam status darurat bencana pandemi Covid-19 sejak ditetapkannya Status Siaga Darurat Pandemi Covid-19 pada tanggal 17 Maret 2020, kemudian ditingkatkan menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada tanggal 20 Maret 2020. Kedua, perkembangan covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah sampai pada tanggal 16 Maret 2021 sebagai berikut:  Jumlah yang terkonfirmasi positif sudah mencapai 15.391 orang. Kasus konfirmasi positif covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah berkontribusi sebesar 1,08% terhadap total kasus konfirmasi positif covid-19 tingkat nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah berada pada urutan ke-16 jumlah kasus konfirmasi covid-19 terbanyak se-Indonesia. Dalam perawatan sebanyak 1.442 orang. Presentase dalam perawatan Provinsi Kalimantan Tengah sama dengan Nasional.  Jumlah total keseluruhan yang sudah sembuh sebanyak 13.551 orang, dengan ini tingkat kesembuhan covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah lebih tinggi dari tingkat kesembuhan secara Nasional. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh lini yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Khususnya para tenaga kesehatan yang telah berjibaku merawat pasien bergejala sampai dengan saat ini. Namun hal ini harus terus ditingkatkan mengingat kasus kematian hingga saat ini sudah mencapai 398 orang, “ucapnya.

(Baca Juga : BPSDM Prov. Kalteng Bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov. Kalteng Gandeng “SRIKANDI”)

“Ketiga, setelah dilakukan analisa kasus konfirmasi covid-19 di Kalimantan Tengah paling banyak yaitu, 1. Kota Palangka Raya sebanyak 3.735 kasus atau 24,27% dari total kasus se-Kalimantan Tengah, 2. Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 2.730 kasus atau 17,74% dari total kasus se-Kalimantan Tengah, 3. Kabupaten Kapuas sebanyak 1.795 kasus atau 11,66% dari total kasus se-Kalimantan Tengah. Dengan jumlah pasien dalam perawatan yaitu, 1. Kota Palangka Raya sebanyak 652 kasus atau 17,46% terhadap kasus konfirmasi positif, 2. Kabupaten Gunung Mas sebanyak 71 kasus atau 12,98% terhadap kasus konfirmasi positif, 3. Kabupaten Barito Timur sebanyak 94 kasus atau 11,28% terhadap kasus konfirmasi positif. Kesembuhan jika dibandingkan dengan jumlah konfirmasi positif masing-masing kabupaten/kota, paling tinggi atau paling baik angka kesembuhannya yaitu, 1. Kabupaten Seruyan sebanyak 461 orang atau 96,04% terhadap kasus konfirmasi positif, 2. Kabupaten Sukamara sebanyak 334 orang atau 94,89% terhadap kasus konfirmasi positif, 3. Kabupaten Barito Utara sebanyak 555 kasus atau 94,87% terhadap kasus konfirmasi positif. Sedangkan Kematian jika dibandingkan dengan jumlah konfirmasi positif masing-masing kabupaten/kota yaitu, 1. Kabupaten Katingan sebanyak 18 kematian atau 4,57%, 2. Kabupaten Barito Utara sebanyak 21 kematian atau 3,59%, 3. Kota Palangka Raya sebanyak 130 kasus atau 3,48%. Keempat, jika melihat perkembangan konfirmasi kasus covid-19, maka puncak kasus covid-19 di Kalimantan Tengah yaitu pada bulan Desember 2020 dengan jumlah konfirmasi positif sebanyak 3.738 kasus atau 24,29% dari total kasus konfirmasi covid-19, dan kita berharap tidak terjadi lagi lonjakan kasus," sambungnya. 

“Pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada Walikota Palangka Raya, Bupati Kapuas, Bupati Gunung Mas dan Bupati Murung Raya, perkembangan kasus konfirmasi positif covid-19 pada Januari sd Maret 2021 cenderung masih tinggi. Secara keseluruhan jika dilihat dari Angka Reproduksi Efektif atau angka reproduksi Virus Corona, saat ini hanya Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang Angka Reproduksi Efektifnya dibawah 1, yang lainnya masih di atas angka 1, sehingga risiko penularan covid-19 dalam masyarakat masih cenderung tinggi. Kelima, sehubungan dengan masih tingginya risiko penularan covid-19 dalam masyarakat di Kalimantan Tengah, saya minta perhatian seluruh Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, didukung dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten/Kota, baik dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, IDI, Ahli Epidemiologi, dan seluruh potensi yang ada di Kabupaten/Kota, untuk tetap semangat, terus menerus meningkatkan upaya percepatan penanganan covid-19 sehingga penularan covid-19 bisa dikendalikan dan bahkan secepatnya bisa kita hentikan. Keenam, mengenai layanan perawatan konfirmasi positif covid-19 pada rumah-rumah sakit. Sampai saat ini terdapat 28 (dua puluh delapan) rumah sakit yang menangani perawatan covid-19 di Kalimantan Tengah dengan total tempat tidur sebanyak 1.183 tempat tidur. Saya tegaskan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 dan memastikan fasilitas pendukung khususnya ICU (Intensive Care Unit) di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota yang menangani covid-19 telah tersedia dan mencukupi sehingga meminimalisir melakukan rujukan ke rumah sakit di tingkat Provinsi,“ lanjutnya. 

“Berdasarkan data dari RSUD dr. Doris Sylvanus, jumlah pasien konfirmasi dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus 12 Maret 2020 s.d 16 Maret 2021 total pasien yang dirawat mencapai 1295 pasien, dengan jumlah terbanyak yaitu, 1. Kota Palangka Raya sebanyak 803 Pasien, 2. Kabupaten Kapuas sebanyak 62 Pasien, dan 3. Kabupaten Katingan sebanyak 55 Pasien. Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati, Apabila dilakukan kalkulasi setidaknya untuk membangun gedung ICU COVID-19 (luas minimal 600 m2) dan Pengadaan Alat Kesehatan Intensive Care Unit (ICU) untuk 10 set tempat tidur membutuhkan anggaran sebesar Rp. 14.221.860.000,- (Empat belas Milyar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah). Hal ini harus menjadi perhatian khusus kepada seluruh Walikota dan Bupati untuk dapat menganggarkan pembangunan dan peningkatan kualitas dan kuantitas ICU agar pelayanan kesehatan untuk penanganan Pasien Covid-19 semakin dekat dengan masyarakat. Ketujuh, yang saya sampaikan yaitu mengenai vaksinasi. Target-target vaksinasi yang sudah disusun harus segera tercapai. Semakin cepat kita bisa mencapai target tersebut maka kita berharap semakin cepat kita mencapai kekebalan masyarakat dalam menghadapi Covid-19,“ tuturnya.

“Oleh karena itu, saya minta dukungan penuh dari Saudara Bupati/Walikota bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten/Kota. Pastikan dukungan anggaran vaksinasi tersedia secara memadai, pastikan seluruh sarana prasarananya memadai, kemudian petugasnya terlatih dan jumlahnya memadai. Pelaksanaan vaksin massal agar diperbanyak. Ibu/Bapak yang Saya Hormati, kedelapan, saya sampaikan bahwa Pemerintah Pusat sudah memberikan arahan mengenai realokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH dan Dana Desa untuk pelaksanaan vaksinasi dan penanganan covid-19. Saya minta seluruh Bupati/Walikota menyelesaikan realokasi dan refocusing DAU dan Dana Desa paling lambat bulan April 2021, dengan ketentuan DAU ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU TA 2021, dan Dana Desa paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa. Penggunaannya yaitu untuk 1. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19, 2. Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19, 3. Insentif tenaga kesehatan daerah, 4. Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah, 5. Bantuan Langsung Tunai Desa, 6. Kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang merupakan kewenangan desa. Sesuai dengan data DAU Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, maka perkiraan alokasi/refocusing untuk vaksinasi dan penanganan covid-19 tahun 2021 sebesar Rp.739.159.726.880,- (Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah). Saya minta Bupati/Walikota mengoptimalkan realokasi/refocusing tersebut untuk kesuksesan pelaksanaan vaksinasi dan penanganan covid-19. Terakhir, saya menegaskan kembali kepada seluruh Bupati/Walikota dan Seluruh Pemangku Kepentingan bahwa tujuan kita semua sama, yaitu Memutus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, Memulihkan Kesehatan Masyarakat Kalimantan Tengah, dan Memulihkan Perekonomian Kalimantan Tengah dengan kesungguhan dan kesehatian kita semua untuk mengoptimalkan strategi penanganan covid-19 sebagai berikut, 1. Meningkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif pada tingkat RT/RW, 2. Melakukan pembatasan skala mikro pada RT/RW terdapat kasus terkonfirmasi positif, 3. Melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit, 4. Mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 sampai pada tingkat RT/RW, 5. Mengoptimalkan penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi. 6. Menyediakan Bantuan Sosial terhadap masyarakat, baik yang terkonfirmasi positif maupun terhadap masyarakat yang terdampak sosial ekonominya akibat pembatasan skala mikro. Untuk meningkatkan koordinasi antar tingkatan Satgas, saya minta intensifkan kembali pelaksanaan rapat-rapat satgas secara rutin dan terukur target-targetnya sehingga setiap perkembangan dan permasalahan dapat dimonitor secara rutin dan dapat diselesaikan secara cepat,“ tutupnya. (Pky.17 / 3/2021 / Dewis & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook