Penyemprotan Rutin, Upaya Satgas Prov. Kalteng Tekan Penyebaran Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 24 Februari 2021 14:41, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Rabu (24/2/2021). 

Koordinator Bidang Data dan Informasi, Bidang Komunikasi Publik Ir. Riviko, MT mengatakan, dari data perkembangan terbaru kasus Covid-19 yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng pada Selasa (23/2/2021) Pukul 15.00 WIB kemarin, masih adanya kasus baru konfirmasi Covid-19 yakni mencapai 13.450 orang, 28 orang diantaranya merupakan warga asal Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Kepala Bappedalitbang Tekankan Peran Strategis Kalimantan Tengah Sebagai Mitra IKN)

“Dilakukannya penyemprotan disinfektan berupa sterilisasi dan disinfeksi di dua Kelurahan tersebut sebagai upaya antisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng. Tim Satgas juga melayani apabila ada permintaan dari warga masyarakat yang ingin melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah dan lingkungannya, dapat menghubungi melalui call center/WA 08115225442,” ucapnya.

“Harapan kami, penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya ini, dapat diminimalisir,” tutupnya. Pky.24 / 2/2021 / Dewis & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook