Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 24 Februari 2021 14:41, Dibaca 799 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Rabu (24/2/2021).
Koordinator Bidang Data dan Informasi, Bidang Komunikasi Publik Ir. Riviko, MT mengatakan, dari data perkembangan terbaru kasus Covid-19 yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng pada Selasa (23/2/2021) Pukul 15.00 WIB kemarin, masih adanya kasus baru konfirmasi Covid-19 yakni mencapai 13.450 orang, 28 orang diantaranya merupakan warga asal Kota Palangka Raya.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Angkat Harkat Masyarakat Dayak Menuju Kalteng Sejahtera, Disdik Kalteng Berikan Apresiasi)
“Dilakukannya penyemprotan disinfektan berupa sterilisasi dan disinfeksi di dua Kelurahan tersebut sebagai upaya antisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng. Tim Satgas juga melayani apabila ada permintaan dari warga masyarakat yang ingin melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah dan lingkungannya, dapat menghubungi melalui call center/WA 08115225442,” ucapnya.
“Harapan kami, penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya ini, dapat diminimalisir,” tutupnya. Pky.24 / 2/2021 / Dewis & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)