Penyemprotan Disinfektan di Rumah Duka

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 22 Januari 2021 15:49, Dibaca 26 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di beberapa titik di kota Palangka Raya. Penyemprotan cairan disinfektan berfungsi menghilangkan, mencegah, atau mengurangi mikroorganisme seperti virus, kuman, dan bakteri yang berbahaya dari sebuah benda mati dan permukaannya. Sedangkan sterilisasi adalah sebuah proses membunuh semua mikroorganisme.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah melalui Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Kibue menyampaikan, “Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng mengupayakan pencegahan diantaranya melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,“ ucapnya kepada Tim Komunikasi Publik, Jum’at (22/1/2021).

(Baca Juga : Vaksin Moderna Sebanyak 1.440 Vial Untuk Tenaga Kesehatan Prov. Kalteng Telah Tiba)

“Selain melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dalam implementasinya tetap melaksanakan penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di tempat-tempat strategis diantaranya rumah ibadah, termasuk melaksanakan penyemprotan karena adanya permintaan dari warga masyarakat,“ sambungnya.

“Selain melakukan penyemprotan di lingkup perkantoran, juga melakukan penyemprotan di perumahan warga masyarakat diantaranya melaksanakan penyemprotan di rumah masyarakat yang melaksanakan ibadah duka kematian. Adanya penyemprotan di rumah duka tersebut karena adanya permintaan dari warga masyarakat untuk dilakukan penyemprotan. Selain itu juga melaksanakan supervisi di tempat pelayanan publik salah satunya perkantoran untuk memastikan bahwa di tempat tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu penyemprotan di lingkungan perkantoran Pemprov Kalteng,” imbuhnya.

“Harapan saya ke depannya dengan adanya masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan dan juga dengan telah dilaksanakannya vaksinasi Covid-19, masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat diminimalisir sedikit mungkin,” tutupnya.

Saat ditemui oleh Tim Komunikasi Publik, Ileta M Badak yang merupakan salah seorang warga masyarakat Jalan Baban RT.01 RW.02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, menyampaikan, ”Saya mengapresiasi kegiatan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov Kalteng yang serius menangani Covid-19, salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi yang dilakukan di lingkungan Kelurahan Menteng,“ tuturnya.  (Pky.22/01/2021/DS&M.AW/foto/Data:PusdalopsBPBPKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook