Kominfo Kalteng Bekerjasama Dengan KPCPEN dan Kemkominfo Gelar Webinar Bertema Manfaat BSU Bagi Pekerja di Masa Pandemi

Kontribusi dari Widia Natalia, 25 November 2020 11:24, Dibaca 52 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar KPCPEN bertema “Manfaat BSU Bagi Pekerja di Masa Pandemi”. Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Smart Province (GSP) DiskominfoSantik Prov. Kalteng, dan diikuti seluruh peserta secara virtual dari tempat masing-masing, Rabu (25/11/2020).

Narasumber dalam Webinar ini yakni Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi, S.Pd, M.Pd dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Ir. Rivianus Syahril Tarigan, M.A.P. Acara ini dipandu oleh Praktisi Penyiaran Nisa Rahimia.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Terima Ikhtisar Hasil Pengawasan BPKP Kalteng Tahun 2022)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Ir. Rivianus Syahril Tarigan, M.A.P menyampaikan dalam paparannya, berdasarkan data BPS Kalteng 82,85% pekerja mengalami penurunan penghasilan. Sedangkan 15% tenaga kerja tidak mengalami perubahan pendapatan dan sisanya 2,55% mengalami peningkatan pendapatan. Sektor yang paling terdampak adalah sektor akomodasi, makanan minuman, jasa lainnya serta transportasi dan pergudangan.

Salah satu upaya Pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat terdampak, baik yang bersumber dari APBN pusat maupun APBD Daerah. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah yang diberikan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBD telah dilakukan tahap l berupa uang tunai Rp. 500 ribu dan telah disalurkan kepada 739 pekerja terdampak. Sedangkan tahap II berupa paket sembako dan telah diberikan kepada 161 pekerja terdampak.

“Manfaat ekonomi untuk penerima bantuan upah subsidi yang disalurkan pemerintah ini dapat menjaga daya beli pekerja di masa pandemi serta Pemerintah mengharapkan agar penerima bantuan ini untuk berbelanja produk-produk lokal dan UMKM,” ucap Rivianus.


Pada Agustus 2020 lalu, telah dilakukan survei dampak covid-19 terhadap kesempatan kerja oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk mengetahui jenis pekerjaan yang akan tergantikan, mengetahui keahlian yang diperlukan, dan mempersiapkan alternatif kebijakan setelah pandemi Covid-19 berakhir. Hasil dari survei tersebut adalah sektor penyedia akomodasi dan makan minum paling terdampak covid-19. Selain itu, UMKM paling rentan mengalami kerugian dibandingkan perusahaan besar.


Pekerjaan yang paling banyak dibutuhkan setelah pandemi adalah profesional penjualan, pemasaran dan humas. Sedangkan keterampilan yang dibutuhkan setelah pandemi berakhir adalah pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi.

Harapan perusahaan di tiap sektor dengan adanya kebijakan pemerintah yaitu memberikan insentif fiskal berupa pengurangan perpajakan atas kegiatan pendidikan dan pelatihan, memberikan pelatihan kepada tenaga kerja sesuai keterampilan yang dibutuhkan perusahaan, memfasilitasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan maupun bentuk lainnya, serta memberikan informasi dalam bidang pasar kerja dan sejenisnya.(RKH/Foto:Ari)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook