H. Suyarno : Kepala Madrasah Pastikan Anak Didik Mendapatkan Pembelajaran

Kontribusi dari Rikah Mustika, 10 November 2020 14:52, Dibaca 954 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat H. Suyarno mengatakan, kepala madrasah harus memastikan anak didik mendapatkan pembelajaran. Hal itu diucapkan H. Suyarno saat membuka Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah (PPKM) di aula Kemenag Kobar, Selasa (10/11/2020).

PPKM yang diikuti Waka Humas MAN Kota Palangka Raya Asran Dirun, Waka Kesiswaan H. Syahrani dan perwakilan dari Raudhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Kobar, Sukamara dan Lamandau ini terlaksana atas prakarsa Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Mts, MA Kabupaten Kobar melalui Kementerian Agama Kabupaten Kobar yang bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin. Lebih lanjut H. Suyarno menekankan pada kemampuan manajerial kepala madrasah terkait dengan tugas dan fungsinya sebaga kepala madrasah.

(Baca Juga : Bapenda Prov. Kalteng Terima Kunjungan dari Komisi Informasi)

"Kepala madrasah harus paham dengan pengelolaan anggaran keuangan," kata H. Suyarno.

"Jangan asal bubuhkan tanda tangan. Di samping itu kepala madrasah harus terampil dalam melakukan supervisi terhadap guru," ujarnya.

"Jadi pelatihan ini penting bagi bapak/ ibu untuk memperbarui pengetahuan dan wawasan sebagai kepala. Di samping itu kepala madrasah yang tidak mengikuti diklat penguatan ini sebagaimana Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018, maka tidak bisa mengelola dana BOS, dan menandatangani ijazah," ujar H. Suyarno.

"Oleh karenanya, ikuti pelatihan ini dengan baik," harap H. Suyarno.


Sementara Kepala BDK Banjarmasin Muhran melalui panitia Yusmadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya dalam melaksanakan pelatihan ini.

"Kami akan menjalankan pelatihan ini sesuai dengan standar Diklat," kata Yusmadi.

"Begitu juga tenaga pengajar dan materi yang disampaikan sesuai dengan standar dari pusat Diklat Kemenag RI," tukas Yusmadi.

Ketua panitia Nur Isnaeni menyebutkan bahwa tujuan pelatihan bagi kepala madrasah ini adalah untuk memperkuat kompetensi kepala madrasah dari segi manajerial, supervisi, administrasi, kewirausahaan, sosial dan keteladanan. Pelatihan penguatan kompetensi kepala madrasah atau Diklat Substantif Kepala Madrasah ini dilaksanakan aula Kemenag Kabupaten Kotawaringin Barat dari tanggal 10 s.d 16 November 2020, yang diikuti 37 Kepala madrasah dari RA, MI, MTs, MA Kobar, Lamandau, Sukamara dan Palangka Raya. (Asdi)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook