Monitoring dan Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Pekarangan di Kabupaten Barito Timur

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 15 Oktober 2020 20:55, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka monitoring dan evaluasi penanganan darurat bencana kebakaran hutan, lahan dan pekarangan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi penanganan darurat bencana kebakaran hutan, lahan dan pekarangan ke beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama Kabupaten yang ada menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Tim Publikasi dan Informasi berkesempatan berbincang-bincang dengan Kepala Sub Bagian Pencegahan Kebakaran, Anggah.

"Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Timur akan berdiri sendiri dan memisahkan diri dari SKPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada awal tahun atau tepatnya pada bulan Januari 2021. Sebagai SKPD BPBD yang akan baru berdiri, BPBD Kabupaten Barito Timur sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), dana, sarana dan prasarana gedung kantor, gedung gudang dan peralatan pemadam kebakaran,” ucapnya, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga : Relawan TSAK Bukit Tunggal Disiplin Prokes)

“Pemisahan SKPD BPBD Kabupaten Barito Timur ini berdasarkan Perda Kabupaten Barito Timur tentang pembentukan SKPD yang sudah ditetapkan termasuk di dalamnya pembentukan SKPD BPBD. Pembentukan SKPD BPBD Kabupaten Barito Timur diharapkan dapat berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," imbuhnya.

“Pada tahun 2020 terdapat 5 (lima) Kecamatan yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan, terdapat di Kecamatan Banua Lima, Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Dusun Timur, Kecamatan Pematang Karau dan Kecamatan Paku, yang merupakan daerah ini vegetasi utamanya adalah semak pakis dan tanah gambut dengan kategori hutan. Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Barito Timur dilakukan dengan mendirikan pos-pos lapangan pada Kecamatan yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan bersama relawan pemadam kebakaran, SKPD terkait, TNI dan Polres Kabupaten Barito Timur. Dukungan pemadaman kebakaran yang ada di Kabupaten Barito Timur, didukung dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa heli water bombing yang melakukan pemadaman di beberapa daerah di Kecamatan di Kabupaten Barito Timur, dan juga dukungan pemadaman darat dari poslap-poslap lapangan yang bergerak melakukan pemadaman darat menggunakan mobil pemadam portable dan juga mesin pemadam,” tuturnya. (Pky.14/10/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook