Perlunya Pencegahan Karhutla Agar Tidak Berdampak Pada Sumber Daya Hutan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 28 Agustus 2020 16:03, Dibaca 59 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (UPT-KPHP) Kahayan Hulu melaksanakan penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 pada kawasan hutan yang menjadi wilayah kelolanya. Salah satunya di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Penyuluhan yang kami lakukan ini sebagai salah satu upaya pencegahan karhutla dengan mengedepankan prinsip deteksi dini dan penyadartahuan kepada masyarakat, yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan wilayah kelola KPHP Kahayan Hulu,” ucap Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy, Rabu (26/8/2020).

(Baca Juga : Pemkab Barsel Ikuti Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat)

Dia mengatakan, berdasarkan data pantauan terakhir pada Bulan Juli, terdapat satu hospot di Kabupaten Gumas. Jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak dini, kemungkinan akan bisa menimbulkan penyebaran hotspot yang semakin luas, dan menyebabkan karhutla tidak terkendali.

”Karhutla berdampak pada sumber daya hutan yang semakin hilang, ekosistem terganggu, dan kerugian kebun masyarakat setempat karena ikut terbakar,” tuturnya.

Mengingat dampak buruk dari karhutla itu, UPT-KPHP Kahayan Hulu akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga tercapai keseimbangan dalam pengelolaan hutan, baik itu aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

”Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan selalu waspada terhadap karhutla yang bisa mengakibatkan kerusakan dan pencemaran udara, khususnya kita yang berada di Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Yanfrit Friyadi menuturkan, penyuluhan tersebut membahas mengenai peran KPHP Kahayan Hulu dalam upaya pencegahan karhutla, kebijakan pencegahan karhutla, dan manajemen dalam pengendalian karhutla.

”Peserta penyuluhan berasal dari seluruh masyarakat peduli api yang berada di Kuala Kurun. Sedangkan narasumber, yakni dari UPT KPHP Kahayan Hulu, Balai Pemantauan Pengendalian Iklim (BPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (arm Foto UPT KPHP KAHAYAN HULU)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook