Koordinasi Pemadaman Karhutla Melalui Udara dan Darat

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 28 Agustus 2020 15:30, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya –  Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh pada tahapan pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana. Secara umum kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor oleh manusia. Dengan telah ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di sebagian Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, maka diharapkan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dapat tertangani dan berjalan dengan baik berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP)  Penanggulangan Bencana.

Wakil  Komandan Pos  Komando Satuan  Tugas Penanganan  Darurat Bencana (Satgas  PDB) Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, H. Darliansjah menjelaskan, "Lebih diutamakan pencegahan kejadian kebakaran hutan dan lahan, dan mengurangi dampak akibat yang ditimbulkan. serta mengutamakan melakukan pendekatan dengan masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi,” jelasnya.

(Baca Juga : Sambut Hari Raya Idulfitri 1445 H, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Berikan Bingkisan Lebaran Berkah)


Kepala Bidang Perencanaan Satgas PDB Karhutla Provinsi Kibue, menjelaskan, ”Dalam rencana aksi penanganan  Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, baik di tingkat Kabupaten dan di Kota, ada dua metode yang dijalankan, apabila kondisi tidak memungkinkan Tim Pemadaman Darat melakukan pemadaman melalui darat, disebabkan tidak adanya akses jalan menuju titik lokasi kebakaran, maka aksi kedua dijalankan, yaitu melakukan pemadaman melalui udara yaitu dengan water bombing,” jelasnya.

Sementara itu, kepala Bidang Operasi Satgas PDB Karhutla Provinsi Alpius Patanan, menambahkan, ”Pesawat Heli water bombing akan dikerahkan untuk melaksanakan water bombing di Kabupaten dan Kota, apabila sebelumnya telah dilaksanakan patroli udara dan ataupun berdasarkan hasil rapat perencanaan posko, bisa juga adanya suatu kejadian kebakaran hutan dan lahan yang harus dan segera ditangani sesegera mungkin. Apabila luas area kebakaran masih kecil cukup tim darat saja yang melakukan pemadaman. Apabila cakupan areanya luas dan tim darat kewalahan, maka tim darat melaporkan ke posko induk meminta bantuan untuk dilaksanakan water bombing,” ucapnya kepada tim Informasi publik.


Melalui Koordinator Pencegahan dan Mitigasi Satgas PDB Karhutla Provinsi Noor Aswad mengatakan, “Kejadian Karhutla yang terjadi hari ini Kamis (27/8/2020) terjadi di beberapa lokasi yang berbeda yaitu di lokasi Tumbang Muroi, Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas, di lokasi Batu Nindan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, di lokasi Dadahup B1 Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, di lokasi Basawang Kabupaten Kotawaringin Timur, di lokasi Rantau Kujang Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, di lokasi Hampalam Kecamatan Tawang Sangalang Garing Kabupaten Katingan, dan di lokasi Kalampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, pada lokasi ini semua dilaksanakan water bombing, agar sebaran api tidak meluas” ucapnya.

Dari Tim Satgas Pemadaman Darat Triwinbert Y.Embang juga menjelaskan, “Saat diperolehnya informasi melalui Tim Patroli Posko Induk PDB Karhutla, bahwa terpantau telah terjadi kebakaran lahan yang berlokasi di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Tim Pemadaman Darat Posko Induk PDB Karhutla langsung menuju lokasi. Dalam operasi pemadaman karhutla di lokasi tersebut dari BPBPK 2 regu, BPBD Kota 1 regu, Dishut 1 regu, Manggala Agni 1 regu, Damkar Kota 1 regu, Balakar 620,  TSAK Bukit Tunggal, TNI dan Polri. Luas area yang terbakar diperkirakan ±3 Ha. Rata-rata vegetasinya pakis dan mineral yang pada saat musim kemarau sangat mudah terbakar. Selain dukungan pemadaman melalui darat, juga dilakukan dukungan pemadaman melalui udara dengan water bombing. Api dapat dikuasai setelah dilakukan water boombing sebanyak 30 kali dan kemudian dilanjutkan lagi oleh Tim darat dengan melakukan pembasahan dan pendinginan,” jelas Triwinbert. (Pky.27/8/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook