Penandatanganan Mou dan Perjanjian Kerjasama Terkait Penanggulangan Karhutla dan Pengendalian Situasi Kamtibnas di Wilayah Hukum Polda Kalteng

Kontribusi dari Rikah Mustika, 19 September 2018 14:57, Dibaca 25 kali.


MMCKalteng-Polda Kalimantan Tengah melaksanakan acara penandatanganan Mou dan perjanjian kerjasama dengan beberapa instansi terkait penanggulangan karhutla dan pengendalian situasi kamtibnas di Ruang Lobby Polda Kalteng, Rabu(19/9). Nampak hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, S.Hut, MP.

Penandatanganan Mou dan perjanjian kerjasama tentang penanggulangan karhutla dilakukan oleh Polda Kalteng dengan Korem 102/Pjg Provinsi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, dan Badan Meterologi Klimatologi dan Geosika Palangka Raya.

(Baca Juga : Arahan Gubernur Sugianto Sabran Pada Hasupa Hasambewa Bersama Ormas-Ormas di Kalteng)

Sedangkan penandatangan Mou perjanjian kerjasama tentang pengendalian situasi kamtibnas dilakukan oleh Polda Kalteng dengan PDAM Kota Palangka Raya, Telkom Palangka Raya, PLN Kota Palangka Raya, Ormas Balakar 620, Rumah Sakit Awal Bros Betang Pambelum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Kalaksa BPB-PK (Damkar) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya.

Harapannya masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah dapat memberikan gambaran kepada keluarga, saudara dan tetangga untuk berperan serta dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. ( Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook