Diskominfo Lakukan Pemantauan Menara Telekomunikasi

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 12 September 2018 11:26, Dibaca 310 kali.


MMCKalteng - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas lakukan pemantauan menara dan Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kecamatan Basarang dan Kecamatan Selat, beberapa waktu yang lalu.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Dr. H Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd didamping Kasi Pengelola Informasi Publik yaitu Dedy Purnadibrata, SE, M.AP dan Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik yaitu Gusti Mahfuz, S.Kom, MA.

(Baca Juga : Semarakkan Harlah NU ke-98, PC NU Palangka Pasang 98 juta Bendera)

Menurut H Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd  kegiatan pemantauan  dilaksanakan sebagai bentuk fungsi kontrol pengawasan penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dari aspek teknis, lingkungan dan kepentingan umum. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen Diskominfo dalam mewujudkan peningkatan PAD melalui BUMDes  serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Kominfo yaitu monitoring dan pengendalian menara telekomunikasi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Plt Kepala Diskominfo di negara-negara yang sudah maju tuntutan terhadap tersedianya jasa telekomunikasi beriringan dengan pertumbuhan perbaikan ekonomi masyarakatnya. Hal ini juga berlaku bagi negara yang sedang membangun di bidang ekonomi harus sejalan dengan pembangunan  sarana telekomunikasinya.

“Hal ini berkaitan dengan keseimbangan bidang ekonomi yang didukung dengan sarana telekomunikasi yang baik,  jika tidak maka akan menghambat laju pembangunan daerah,” ungkap Suwarno.

Menurut Data Eksisting dari Bidang E-Government Diskominfo Kapuas  jumlah menara di Kabupaten Kapuas terdapat 120 Unit dan 143 BTS  yang tersebar di 17 Kecamatan. (hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook