Sosialisasi Pengawalan Dana Desa Se – Kalimantan Tengah Tahun 2018

Kontribusi dari Widianatalia, 02 Agustus 2018 14:12, Dibaca 21 kali.


MMCKalteng - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Mukhammad Yogiantoro,SE.,Ak.,CA, menyampaikan dalam paparannya mengenai Evaluasi Dana Desa TA 2017 dalam acara kegiatan Sosialisasi Pengawalan Dana Desa se – Kalimantan Tengah Tahun 2018, yang diselenggarakan di Swiss Bellhotel Danum, Palangka Raya, (02/08). Dalam kegiatan tersebut Nampak hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, S.Hut, MP serta diikuti oleh anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), Kejaksaan, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP Daerah) Kabupaten/Kota serta Kecamatan.

Mukhammad Yogiantoro,SE.,Ak.,CA, mengatakan "Sesuai dengan Rencana Strategis BPK 2016 – 2020, yang memiliki Visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Dan, Visi memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri dan melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan profesional",paparnya.

(Baca Juga : Gubernur Tegaskan Agar Tidak Memberi Ruang Gerak Peredaran Narkoba)

Dalam memastikan tercapainya visi dan misi, maka ditetapkan dua tujuan strategis, yaitu meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara serta meningkatkan pemeriksaan yang berkualitas dalam mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara.

Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006 & UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Wewenang Pemeriksaan, BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Untuk jenis pemeriksaan BPK berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 terkait keuangan yaitu keterjadian & keberadaan, kelengkapan, penilaian & pengalokasian, hak & kewajiban serta penyajian & pengungkapan. Sedangkan, untuk pemeriksaan terkait kinerja yaitu efektifitas, efisiensi dan ekonomi. Dan, untuk pemeriksaan terkait tujuan tertentu meliputi tujuan khusus diluar keuangan dan kinerja seperti pemeriksaan investigative dan belanja Daerah.

Prioritas BPK RI Tahun 2017 mengenai pemeriksaan atas pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, BPK RI menekankan pentingnya ketepatan pemanfaatan DD dan BPK RI harus bisa menyampaikan fakta ke publik hasil DD, seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dana Desa dalam lingkup pemeriksaan keuangan menitikberatkan pada kepatuhan Pemerintah Daerah dalam menyalurkan Dana Desa dalam hal ketepatan nilai dan waktu. Selain itu, menguji ketertiban Pemerintah Desa dalam menyerahkan laporan pertanggung jawabannya serta kepatuhan Pemerintah Daerah dalam hal ini, Inspektorat dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa. Dan, apabila terdapat indikasi fraud, BPK mampu mengambil langkah pengujian substantive dalam pemeriksaan keuangan.(Foto : Asep)
 

 

Widianatalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook