Gubernur Kalteng Menyerahkan Telegram Menteri Dalam Negeri Kepada Tujuh PLH Bupati

Kontribusi dari Rikah Mustika, 25 Juli 2018 14:29, Dibaca 642 kali.


MMCKalteng - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menyerahkan telegram Menteri Dalam Negeri Kepada PLH Bupati Lamandau, Sukamara, Seruyan, Pulang Pisau, Katingan, Murung Raya, dan Barito Timur di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/7). Nampak hadir Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Drs.H. Nurul Edy, M.Si.

Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing Kabupaten tersebut, maka dilakukan penyerahan telegram Menteri Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah di 7 Kabupaten sebagai PLH Bupati yaitu Drs. Arifin L.P Umbing, M.AP (Lamandau), H. Sutrisno, S.Pd (Sukamara), Drs. Haryono, MM (Seruyan), Ir. Saripudin (Pulang Pisau), Drs. Nikodemus, MM (Katingan), Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si (Murung Raya), dan Ir. Eskop, MAP (Barito Timur).

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Safari Ramadan di Masjid Jami Darut Taqwa Kabupaten Barito Utara)

Gubernur berharap ketujuh PLH Bupati tersebut dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dilasanakan dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung jawab, baik sebagai Sekretaris Daerah maupun sebagai PLH Bupati, sampai dengan ditugaskannya Penjabat Bupati. (Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook