Sekilas Info
Kontribusi dari Ahmad Saifuddin, 22 Mei 2018 09:04, Dibaca 123,944 kali.
MMCKalteng – Melihat sampah yang berserakan tentu membuat kita merasa tidak nyaman, solusinya adalah membuang sampah ke tempat sampah. Namun jangan sembarangan membuang sampah. Secara langsung Indonesia memiliki sistem pengolahan sampah yang baik, membedakan tempat sampah berdasarkan warnanya.
Tempat sampah tersebut berfungsi untuk memisahkan jenis sampah organik, non organik, B3, dan kertas. yang sering kita lihat biasanya ada 4 warna tong sampah hijau, kuning, merah dan biru.
(Baca Juga : Dorong Ketersediaan Benih Unggul, Disbun Prov. Kalteng Lakukan Monitoring dan Pengawasan Benih)
Tong sampah warna hijau tempat sampah organik sampah inilah yang dijadikan bahan pupuk kompos seperti daun-daunan, bekas sayuran, dll. Adanya tempat ini dapat mempercepat pembuatan kompos karena sudah dipisahkan dengan anorganik maupun B3.
Tong sampah warna kuning tempat sampah non organik, seperti plastik bekas, gelas bekas air mineral kemasan jenis plastik dll. Dengan adanya tempat sampah ini dapat mempermudah pemanfaatannya sebagai kerajinan daur ulang atau didaur ulang di pabrik.
Tong sampah warna merah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), seperti sampah beling, kaca gelas beling, bekas detergen, obat nyamuk dll. Dengan adanya tempat sampah ini agar tidak membahayakan bagi orang lain.
Tong sampah warna biru khusus kertas. Dengan bertuliskan kertas pada tempat sampahnya. Salah satu manfaatnya adalah untuk mempermudah proses daur ulang untuk kerajinan tangan.
Inilah fungsi tong sampah beda-beda warna untuk untuk kita bisa memilah-milah sesuai yang bisa kita daur ulang lagi atau tidak bisa. (foto:net)