Sekda Kalteng Ikuti Sosialisasi Permendagri No 39 Tahun 2020

Kontribusi dari Widia Natalia, 07 Juli 2020 11:19, Dibaca 2,799 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi secara virtual menggunakan video conference dalam rangka Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan Implementasi SIPD pada Proses Penyusunan Anggaran 2021, bertempat di Aula Eka Hapakat lantai III kantor Gubernur Kalteng, Selasa (07/07/2020).

Rapat virtual dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Keuangan se-Indonesia.

(Baca Juga : Plt. Gubernur Kalteng Launching Penyaluran Bansos Beras Bagi KPM Program Keluarga Harapan di Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Seruyan)

Rapat koordinasi tersebut, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan Implementasi SIPD pada Proses Penyusunan Anggaran 2021.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif menyampaikan APBD Tahun 2020 diutamakan untuk 3 hal yakni kesehatan, perbaikan perekonomian dan jaring pengaman sosial.

Arsan Latif juga menyebut Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 menjadi salah satu instrumen yang dijadikan oleh Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD. Lebih lanjut disampaikan,

Pemerintah Daerah harus fokus menggunakan APBD untuk menangani dampak Covid-19 saat ini. Pemerintah Pusat mengaharapkan adanya kepatuhan dari pemerintah Daerah terhadap Recopusing.  

Turut hadir mendampingi Sekda Prov. Kalteng, yakni Asisten III Setda Kalteng Lies Fahimah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng Istani.(Foto:Duan)

 

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook