Kapuas Tidak Ada PSBB Tahap Kedua, Hanya New Normal

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 10 Juni 2020 07:02, Dibaca 283 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Ketua Harian percepatan penanganan Covid-19 menegaskan tidak ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, yang ada hanya menuju New Normal.

“Tidak ada lagi yang dinamakan penerapan PSBB tahap kedua tetapi kita harus bersiap untuk menuju tatanan perubahan baru (New Normal),” tegas Ketua harian percepatan Penanganan Covid-19 Panahatan Sinaga saat gelar konferensi pers di posko induk Covid – 19 Kuala Kapuas, Selasa (9/6/2020).

(Baca Juga : Sekretaris Daerah Kab. Barito Selatan Lepas Rombongan Peserta HSP ke 94 dan IBAB Tingkat Prov. Kalteng)

Ia menjelaskan, penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas memang masih ada pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat untuk menggunakan masker. Setelah selesai masyarakat harus bisa menyesuaikan dengan tatanan kehidupan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Maka itu Gugus tugas dan media berperan menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Masih ada saja pelanggaran dari pedagang kuliner yang masih melanggar dari jam ketentuan PSBB dan kami mengambil langkah tegas tetapi tidak arogan mengutamakan pendekatan humanis,” terangnya.

Ia menyampaikan petugas di lapangan memberitahukan Peraturan Bupati (Perbup), dalam pelaksanaan PSBB, batas waktu berjualan untuk pemilik kuliner yang masih berjualan melewati dari waktu berjualan.

“Penerapan PSBB konsep sudah jelas bagaimana kita mendidik masyarakat bisa memberdayakan diri sendiri menangani dan menghindari Covid-19,” harapnya. (dj/hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook