Perkuat Pelayanan Informasi, PPID Kobar Bentuk Jaringan Layanan Informasi berbasis Aplikasi

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 28 Maret 2018 07:20, Dibaca 19 kali.


MMCKalteng - PANGKALAN BUN - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Workshop bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Kobar, Senin (26/3) berlangsung di Hotel Mahkota Pangkalan Bun.

Pada kesempatan itu hadir dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si. dan Tenaga Ahli IT Kemendagri Feri Novriadi.

(Baca Juga : Wabup Harapkan Forum Perangkat Daerah Utamakan Pembangunan Berdasarkan Prioritas)

Dalam laporannya, Rody Iskandar, S.Sos., M.Si. Kepala DKISP Kobar menyampaikan bahwa saat ini pelayanan informasi dan dokumentasi haruslah lebih inovatif, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi, karena itu kegiatan workshop ini sangatlah penting artinya untuk meningkatkan kemampuan PPID Kobar dalam memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara transparan dengan memanfaatkan aplikasi.

Bupati Kobar diwakili Sekretaris Daerah Masradin, S.H., M.H. menyampaikan secara umum semua OPD di Kobar sudah mempunyai PPID untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan. “Badan Publik Kobar, setelah pemberlakuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah menindaklanjutinya dengan membentuk PPID di setiap Organisasi Perangkat Daerah,” katanya saat membuka kegiatan.

Menurut Bupati, bagaimanapun juga kemampuan PPID harus terus ditingkatkan seperti wokshop ini. Apalagi saat ini banyak pemerintah daerah menjadi sorotan dan kritikan dari masyarakat karena merasa tidak puas atas informasi yang diberikan.

Dalam materinya, Kabid FPPI Kemendagri menyatakan pelayanan informasi kepada masyarakat secara tidak sadar sudah dilakukan oleh setiap OPD dan melekat pada tupoksi, dengan adanya PPID akan lebih memperkuat dan mengarahkan pemda dalam memberikan pelayanannya. “PPID bukanlah tugas tambahan bagi OPD, tetapi tupoksi yang melekat pada setiap OPD, juga dalam rangka mewujudkan transparansi program dan kegiatan pemda, terlebih lagi untuk memenuhi RAD PPK bagi daerah,” bebernya.

“Apalagi terkait dengan penggunaan APBD maupun Dana Desa, kita harus paham betul tentang mekanisme keterbukaan informasi sehingga kita tidak salah dalam memberikan informasi yang dapat menyebabkan terjadinya sengketa informasi, PPID haruslah kita perkuat, salah satunya dengan banyak melakukan koordinasi antar PPID dan menggunakan kanal aplikasi PPID seperti yang kita lakukan hari ini,” kata Handayani.

Diharapkan dengan diadakannya pembekalan bagi PPID se Kobar, setiap OPD mampu melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan informasi. (Humas Kominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook