Penerapan PSBB Dapat Dijadikan Opsi Kebijakan Bagi Sejumlah Wilayah Zona Merah Di Kalteng

Kontribusi dari Widia Natalia, 11 April 2020 13:42, Dibaca 989 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Mencermati semakin meningkatnya jumlah penderita Covid-19 yang positif bahkan saat ini juga sudah ada yang meninggal, maka hal itu membuat Case Fatality Rate (CFR) atau rasio kematian pasien Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini menjadi meningkat sekitar 4 persen.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng dr. Suyuti Syamsul, Sabtu (11/04/2020).

(Baca Juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 20 Orang dan Konfirmasi Baru 11 Orang)

Kadiskes Kalteng dr. Suyuti Syamsul menyampaikan tadi malam atau Jumat, (10/04/2020) malam pihaknya kembali mendapatkan pemberitahuan bahwa ada 1 Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang meninggal di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kalau ini juga nanti hasil laboratoriumnya menunjukkan bahwa ini adalah positif Covid-19 maka angka kita menjadi 8%", pungkasnya.

Dirinya mengatakan bahwa angka tersebut sudah berada diatas angka Nasional.

Lanjut disampaikan, mencermati peningkatan yang semakin besar terkait dengan jumlah penderita Covid-19 di Kalteng serta telah terjadi terjadi penularan lokal di beberapa tempat, Suyuti Syamsul mengungkapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kalteng sudah semestinya menjadi sesuatu yang dipikirkan sehingga bisa menjadi sebuah opsi kebijakan.

"PSBB ini kita perlukan dalam rangka memperkecil resiko penularan", imbuhnya.

Suyuti mengatakan penerapan PSBB di wilayah Kalteng tergantung dari Kabupaten/ Kota karena bersifat otonomi Daerah.

Lebih lanjut disampaikan, dirinya berharap hal ini sudah mulai menjadi bahan kajian Gugus Tugas di Kabupaten/ Kota masing-masing agar memberikan telaahan kepada Kepala Daerah yakni Bupati dan Walikota agar sebisanya PSBB di terapkan di beberapa wilayah zona merah yang angka positifnya makin tinggi dan sudah terjadi penularan lokal serta juga sudah mulai muncul angka kematian.

Dalam hal ini, Suyuti menegaskan bahwa Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus penanggulangan Covid-19 Kalteng, yang juga berarti penguasa darurat kesehatan masyarakat Prov. Kalteng pada dasarnya siap memfasilitasi Kabupaten/ Kota yang ingin mengajukan PSBB agar diteruskan kepada Kementerian Kesehatan untuk mendapat persetujuan PSBB. (WDY)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook