Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disenfektan di Rumah-Rumah Ibadah

Kontribusi dari Widia Natalia, 20 Maret 2020 10:19, Dibaca 1,108 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) terus melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kalteng.

Upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan penyemprotan disenfektan dibeberapa lokasi di wilayah Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Kasus Harian Covid-19, 31 Oktober 2021 : Sembuh 4 Orang, Konfirmasi 3 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes)

Kegiatan yang di pimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Prov. Kalteng Katma F. Dirun didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Esau dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Kepala Seksi Sufailem dan Imunisasi Esarwawan, pagi ini melakukan penyemprotan disenfektan di rumah-rumah ibadah yakni Gereja yang berada wilayah Kota Palangka Raya, Jumat (20/03/2020).

Pada kesempatan tersebut, Kasi Sufailem dan Imunisasi Esarwawan menjelaskan beberapa hal tentang penggunaan alat penyemprot disenfektan agar saat melakukan penyemprotan semua dalam kondisi aman.


Esarwawan juga menuturkan, penyemprotan disenfektan agar dilakukan di tempat-tempat yang sering disentuh dan dikunjungi oleh banyak orang seperti rumah-rumah ibadah.

"Penyemprotan disenfektan juga akan terus dilakukan sampai siang nanti yakni di Masjid-masjid yang berada wilayah Kota Palangka Raya" paparnya.

Desinfektan merupakan bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi yang disebabkan oleh bakteri dan virus. Melakukan penyemprotan disinfektan juga dapat membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya. (WDY/Foto:Asef)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook