Jabatan Non Job Dialihkan Ke Jabatan Fungsional

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 30 Januari 2020 14:32, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengumpulkan seluruh PNS yang Nonjob khususnya dari Eselon III dan IV di masing-masing Perangkat Daerah setelah dua pelantikan yang lalu, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati.

“Kedepan saya berharap kita harus smart ketika ada sesuatu perubahan informasi jangan langsung bertanya kepada yang bukan berhak untuk menjawab, atau menjelaskan,” ujarnya, Rabu (29/1/2020).

(Baca Juga : Gugus Tugas Bentuk Tim Tertibkan Penggunaan Masker di Jalan dan Pasar)

"Kami sudah diundang khususnya Walikota/Bupati/Gubernur se Indonesia dan forkopimda di Sentul Bogor, Bapak Presiden langsung menyampaikan tetang penyederhanaan atau perampingaan nomenklatur OPD masing-masing baik pusat maupun provinsi, maupun Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan itu, kami  juga sudah melakukan ada penggabungan beberapa dinas/badan, lalu kita turun tipe dari A ke B dinas badan ini. Kecamatanpun kita turun dari tipe A ke B khusus yang Kecamatan pemekaran. Efek dari ini semua otomatis ada bapak ibu yang Nonjob, tidak semua menduduki jabatan eselon III dan IV, oleh sebab itu dalam kesempatan ini bapak ibu harus memahami itu,” tambahnya.

Bupati Gunung Mas mengatakan, pejabat eselon III dan IV dengan status Non Job akan dialihkan ke jabatan funsional tertentu.

"Yang sekarang Nonjob tidak perlu khawatir dan sedih," ujarnya.

Terkait pengalihan jabatan itu, lanjut dia, formasi sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ada 88 formasi yang sudah diusulkan tinggal menanti jawaban saja.

“Apabila usulan formasi itu dikabulkan, nanti akan diuji kompetensi untuk menyesuaikan kemampuan masing-masing. Semua akan kita nilai, misalnya penempatan jabatan yang menduduki jabatan arsiparis, auditor, dan analis kepegawaiaan,” ujarnya.

Jabatan fungsional tertentu setara dengan jabatan yang ada di struktural. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan jabatan dan akan mendapat tunjangan daerah, yang tentunya disesuaikan dengan Pemkab Gumas.

"Ini memang instruksi Presiden kami hanya meneruskan juga, supaya diketahu juga oleh masyarakat terutama untuk ASN. Mereka memang Nonjob tetapi dialih pungsikan ke jabatan fungsional. Terkait PTT di lingkungan Kabupaten Gunung Mas DPRD menyampaikan saran, boleh-boleh saja akan kami rapatkan juga nanti di esekutif terkait dengan PTT. Didalam evaluasi itu salah satunya didalam dinas badan berapa sih ril setiap OPD masing-masing, kalau dinas kesehatan sampai ke tenaga pustu kalu kits berbicara dinas pendidikan artinya kita berbicara ke guru," tuturnya.

“Di dalam sesuatu kita mengecek kebutuhan, apa yang menjadi saran masukan dari DPRD apa yang menjadi saran masukan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) itu juga kami konsultasikan dengan provinsi atau pusat terkait dengan PTT ini supaya kita bisa menyesuaikan ketentuan-ketentuan berlaku dan bagi PTT akan kita lakukan tes tertulis,” tutupnya.

 

 

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook