Raih Penyelesaian TLHP BPK Tertinggi, Inspektorat Lamandau Studi Banding Ke Kobar

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 10 Januari 2020 14:49, Dibaca 44 kali.


MMC Kalteng - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat kunjungan dari Inspektorat Lamandau. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk kegiatan studi banding (comparison study) pelaksanaan pengawasan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kobar.

Bertempat di Aula Inspektorat Kobar, Rombongan Inspektorat Lamandau yang di ketuai oleh Kepala Subbag Evaluasi Pelaporan disambut oleh Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat (9/1/2020).

(Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin)

Ketua Rombongan, Baiti Hartati menyampaikan maksud kunjungannya untuk belajar dari Kobar yang selalu mendapatkan peringkat tertinggi dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (PTLHP) BPK RI.

“Kami bersama rombongan hadir kesini karena Kobar selalu mendapat peringkat tertinggi dalam penyelesaian TLHP BPK bahkan mencapai 99%. Kami ingin belajar bagaimana cara penanganan tindak lanjut tersebut,” kata Baiti Hartati.

Baiti Hartati juga menambahkan bahwa mereka ingin belajar terkait penyelesaian temuan kerugian daerah di Kobar.

“Penyelesaian temuan kerugian daerah di Kobar juga kami tahu sudah baik, kami juga ingin tahu bagaimana tentang mekanisme penyelesaiannya hingga sampai pada Majelis Tuntutan Ganti Rugi,” tambahnya.

Inspektorat Kobar dalam menerima rombongan mengungkapkan tips-tips PTLHP BPK di Kobar yang selama ini sudah dilakukan.

“Untuk penyelesaian TLHP BPK kami lakukan berbagai cara, mulai dari Rapat pembahasan dengan pimpinan, Rakor Pertriwulan, Pemantauan Berkala serta tidak bosan-bosan mengingatkan SKPD terkait baik via Telepon ataupun saat bertemu langsung. Sehingga SKPD akan menjadi lebih cepat menyelesaikannya karena terus diingatkan,” ungkap Dwi Purnomo selaku Sekretaris Inspektorat Kobar.

Beliau juga menambahkan terkait penyelesaian tuntutan ganti rugi saat ini sudah banyak berpindah ke Inspektorat. Terutama pada Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang diketuai oleh Inspektur.

Inspektur Kabupaten Kobar, Agus Suparji menyampaikan sesama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) saling belajar dan bertukar pengalaman adalah hal yang sangat baik.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Inspektorat Lamandau, sehingga hadir studi banding ke Inspektorat Kobar. Artinya di forum ini baiknya kita bisa saling belajar dan bertukar pengalaman. Kami juga  ingin belajar dengan Inspektorat Lamandau tentang bagaimana memanajemen APIP dengan personil fungsional yang terbatas,” ujar Agus Suparji.

Kegiatan studi banding diakhiri dengan penyerahan beberapa contoh dokumen penyelesaian kerugian daerah yang bisa dibawa oleh Inspektorat Lamandau. Kegiatan seperti ini diharapkan memberikan wawasan baru bagi kedua belah pihak sesama APIP, terutama untuk mengatasi kelemahan serta perbandingan terkait kebijakan pengawasan yang dibuat selama ini untuk perbaikan kedepan. (inspektorat kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook