Pelayanan AK/1 di Akhir Tahun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 31 Desember 2019 09:14, Dibaca 39 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas Raison ,SKM,MM  memyampaikan pada akhir tahun 2019 tentang pelaksanaan kegiatan pelayanan umum  pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, masyarakat  atau para  pencari kerja yang mengurus kartu Antar Kerja 1 atau lebih di kenal dengan istilah Kartu AK/1 membludak  dari hari-hari biasa, pencari kerja yang sudah mengurus Kartu AK/1 Periode dari tanggal 02 Januari sampai dengan 30 Desember  tahun 2019 yaitu sudah mencapai sebanyak 2.522 orang, Senin (30/12/2019) Pagi

Untuk pembuatan Kartu AK/1 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas persyaratan yang harus di siapkan atau diserahkan oleh pencari kerja antara lain : foto copy kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK),  foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai, foto copy surat pengalaman kerja bagi yang memiliki, foto copy sertifikat pelatihan bagi yang memiliki serta pas foto uk.3x4 sebanyak 2 lembar, selain menyerahkan berkas tersebut pencari kerja juga wajib datang mengurus sendiri atau tidak diwakili karena dalam proses penerbitan kartu AK/1 tersebut  para pencari kerja harus mengikuti sesi wawancara oleh Pengantar Kerja atau Petugas Antar Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : 24 Peserta Wakili Kapuas STQ XXII Tingkat Provinsi)


Kedatangan masyarakat atau pencari kerja yang mengurus Kartu AK/1  berasal  dari Kecamatan selat dan kecamatan-kecamatan di sekitarnya yang ada di lingkup Kabupaten Kapuas.  Dari beberapa orang yang dilakukan tanya jawab langsung oleh Sumanto, S.AP Selaku pengantar kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, berasal dari Kecamatan Palingkau, Kecamatan Pulau Petak dan di dominansi dari Kecamatan Selat,  mereka mengatakan tujuan membuat kartu AK/1 adalah untuk persyaratan melamar pekerjaan di Perusahaan Swasta dan untuk melengkapi persyaratan mengikuti seleksi pelatihan yang di selenggarakan oleh UPT BLK Kuala Kapuas, seperti diketahui bahwa mulai tanggal 23 Desember tahun 2019 sampai dengan tanggal  24 Januari tahun 2020,untuk Tahun Anggaran 2020 UPT BLK Kapuas membuka pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi dengan pelatihan kejuruan seperti Operator Komputer, Las Listrik SMAW 3G, Desain Grafis, Menjahit Pakaian, Tata Kecantikan dan Pemeliharaan Sepeda Motor .


Lebih lanjut  ia juga menyampaikan harapan agar pencari kerja yang mengurus Kartu AK/1 bisa mengembalikan dan melaporkan diri ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas kembali apabila sudah mendapatkan pekerjaan tukasnya.(Disnaker/hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook