Taspen Jamin JKK dan JKM Bagi Non PNS

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 15 Desember 2019 21:10, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya-Sebagaimana diketahui bila selama ini PT Tabungan Pensiun (Taspen), hanya menyediakan program  jaminan  kecelakaan kerja (JKK) dan  jaminan kematian (JKM) bagi  seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun pejabat negara termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

(Baca Juga : Barito Utara Bertekad Pertahankan Opini WTP Keenam Berturut-turut)

Namun sekarang ini PT.Taspen resmi menjamin  program  tersebut diperuntukan bagi seluruh  Non PNS, seperti tenaga honorer  atau pegawai tidak tetap (PTT)  pada instansi pemerintah.

Hal inilah salah satu yang mendasari  dibangunnya kerjasama berupa penandatangan MoU  antara PT. Taspen dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dengan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, Azhar, Jumat (13/12). di ruang kerja walikota Palangka Raya.

Pemko menyambut baik dan mengapresiasi program PT Taspen. Ini merupakan program yang baik. Bagi kami, selain mementingkan berbagai program pembangunan maka penting juga diperhatikan masalah kesejahteraan para PNS  ataupun pegawai non PNS,”ungkap Fairid sesaat sebelum MoU.

Dikatakan, dengan adanya  program yang baru dari Taspen, setidaknya para PNS ataupun non PNS  akan merasa terjamin, sehingga  dapat mempengaruhi etos dan semangat kerja para aparatur kearah yang lebih baik.

intinya, manfaat ini akan dapat dirasakan  nantinya, tidak hanya bagi PNS tapi juga bagi non PNS,” ujar Fairid.

Sementara itu Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, Azhar mengatakan, program tersebut mengacu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah  dengan perjanjian kerja, dimana untuk PNS atau aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan tenaga honorer maupun PTT yang bekerja pada instansi dan lembaga pemerintah, maka  akan dijamin JKK dan JKM  oleh Taspen.

Dengan telah dilakukannya MoU bersama dengan Pemko Palangka Raya, maka PT Taspen telah memberikan jaminan dan perlindungan mengcover penuh untuk program JKK dan JKM bagi non PNS/ASN dan non PPPK,” tuturnya.

Adapun penandatangan MoU tersebut turut disaksikan Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta dari pihak Mandiri Taspen Cabang Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook