Penghargaan Kota Peduli HAM Harus Bisa Dipertahankan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Desember 2019 21:24, Dibaca 846 kali.


 

MMCKalteng, Palangka Raya – Asisten I Pemerintah Kota Palangka Raya, Barit Rayanto mengharapkan penghargaan yang diterima Palangka Raya sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM harus bisa dipertahankan di tahun depan.

(Baca Juga : Safari Ramadan Pemkot Palangka Raya bersama Warga Masyarakat)

Karena itu dia mendorong satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang berada di bawah koordinasi Asisten 1 harus bekerja maksimal untuk terus meningkatkan pelayanan.

Tugas mempertahankan itu memang berat, tapi kalau ada komitmen dan tekad yang kuat, maka prestasi ini saya rasa bisa dipertahankan,” sebutnya, Rabu (11/12/2019).

Dalam penilaian sebagai Kota Peduli HAM ada 7 indikator yang harus dipenuhi setiap daerah. Karena itu pihaknya meminta SOPD teknis untuk memenuhi, bahkan jika bisa harus ditingkatkan lagi agar semakin bagus.

Barit menyebut ketujuh indikator ini adalah hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas kependudukan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan.

Menurutnya kesemua indikator ini di Kota Palangka Raya telah diakomodasi semua, sehingga masyarakat telah mendapatkan haknya sesuai undang-undang. (MC
Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook